Follow Us

Masih Ingat Siti Aisyah? TKW Indonesia yang Ikut Terseret dalam Pembunuhan Tragis Adik Tiri Kim Jong Un, Akhirnya Bisa Cium Tangan Presiden Jokowi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 07 Juni 2020 | 10:44
BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo  disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulala
Wartakota

BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulala

* Merupakan zat yang jernih, berwarna jingga, cairan berminyak berasa dan tak berbau.

*Merupakan zat paling mematikan di antara semua zat kimia beracun yang digunakan sebagai senjata kimia. Satu tetes VX pada kulit bisa berakibat fatal.

* Zat ini bisa membunuh manusia dalam hitungan menit.

* Cara kerjanya adalah merembes masuk tubuh lewat kulit dan mengacaukan sistem saraf.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Angka Kematian Akibat Corona di Indonesia 3 Kali Lipat dari Data Resmi, Pakar Malah Bilang Penyakit Ini Bukan Wewenang Jokowi: Siapa yang Mau Disalahin?

* Bisa disebarkan dengan semprotan atau uap, atau dengan mencampurkannya ke dalam air, makanan, atau produk pertanian.

* VX bisa diserap tubuh karena diisap, ditelan, sentuhan kulit, atau sentuhan pada mata.

*Pakaian atau kain bisa membawa VX selama sekitar 30 menit sesudah terkena uapnya, dan bisa menjalar pada orang lain.

Baca Juga: Bikin Anji Melongo Depan Kamera, Penyanyi Campursari Ini Beberkan Rahasia Sulap Lagu Bermodal Rp 650 Ribu Buat Hasilkan Duit Rp 1 Miliar di YouTube: Inikah Calon Pengganti Sang Maestro Didi Kempot?

* Terkena zat VX dalam dosis kecil atau sedang dengan mengisap, menelan, atau lewat kulit bisa menyebabkan gejala seperti hidung berair, mata perih, pandangan buram, air liur tak terkendali, keringat berlebihan, dada sesak, sulit bernapas, sering buang air kecil, gelisah, mengantuk, lesu, mual, atau muntah-muntah.

* Nama resmi zat ini adalah S-2 Diisoprophylaminoethyl methylphosphonothiolate dan dilarang PBB melalui Konvensi tentang Senjata Kimia tahun 1993.

(Ade Sulaeman/Intisari.grid.id)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest