Follow Us

Masih Ingat Siti Aisyah? TKW Indonesia yang Ikut Terseret dalam Pembunuhan Tragis Adik Tiri Kim Jong Un, Akhirnya Bisa Cium Tangan Presiden Jokowi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 07 Juni 2020 | 10:44
BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo  disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulala
Wartakota

BEBAS DAKWAAN - Presiden Joko Widodo disalami Siti Aisyah (kanan) WNI yang terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Pembebasan Siti Aisyah sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya. (Warta Kota/Henry Lopulala

Fotokita.net - Pembunuhan itu menjadi perhatian dunia. Doang Thi Huong (30), TKW Vietnam dan rekannya, Siti Aisyah (26), TKW asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Pada awalnya Siti dan Huong terancam dihukum mati, karena undang-undang di Malaysia yang akan memberi hukum gantung bagi pelaku pembunuhan.

Pejabat Korea Selatan dan negara-negara Barat menuduh Korea Utara sebagai dalang dan kedua perempuan itu dikambing hitamkan.

Huong dan Siti diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un dengan racun saraf di bandara Kuala Lumpur.

Baca Juga: Helikopter TNI AD yang Jatuh di Kendal Dikenal Sebagai Alat Angkut Anti Peluru dan Jadi Kebanggaan Rusia

Setelah Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan pada 11 Maret 2019, rekannya, Huong akan segere menyusulnya menghirup udara bebas.

TKW asal Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara akan segera dibebaskan.

Dilansir dari Asia One pada Senin (1/4) Doan Thi Huong merasa senang karena hukumannya diringankan, "Saya senang," ucapnya.

Sebelumnya, Doang Thi Huong dijatuhi hukuman penjara tiga tahun empat bulan, namun hukumannya akan direndahkan.

Pengacaranya, Hisyam Teh, mengatakan Huong bisa dibebaskan pada awal Mei karena perilakunya yang baik.

Baca Juga: Pernah Masuk Penjara Gegara Hina Jokowi, Ahmad Dhani Sesumbar di Muka Kevin Aprilio Bisa Bongkar Kecurangan Royalti yang Rugikan Dirinya: 'Untung Partai Saya Berkuasa, Jadi Bisalah'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest