Follow Us

Jangan Lupa Hari Ini Terakhir, Apa Hukumannya Bila Tak Mengisi Sensus Penduduk Online 2020? Begini Cara Mudah Jawab Pertanyaannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 29 Mei 2020 | 11:23
Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, (DOK. Humas BPS)
Humas BPS

Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, (DOK. Humas BPS)

Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Sensus penduduk online 2020.
tribunnews

Sensus penduduk online 2020.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 31 Maret 2020, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-30 September 2020.

Baca Juga: Presiden Xi Jinping Perintahkan 2 Kapal Induk Gelar Siaga Perang Gara-gara Manuver AS di Perairan Sumber Konflik, Negara-negara Ini Malah Tambah Ketar-ketir Terima Getahnya

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).

Baca Juga: Tragis! Negara Ini Sengaja Sembunyikan Wabah Corona dari Rakyatnya Sendiri, Siapapun yang Jadi Korban Meninggal dengan Gejala Covid-19 Langsung Diperlakukan Seperti Ini

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mencatatkan diri sebelum periode sensus penduduk online ini berakhir.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest