Follow Us

Jangan Lupa Hari Ini Terakhir, Apa Hukumannya Bila Tak Mengisi Sensus Penduduk Online 2020? Begini Cara Mudah Jawab Pertanyaannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 29 Mei 2020 | 11:23
Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, (DOK. Humas BPS)
Humas BPS

Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, (DOK. Humas BPS)

Lantas, bagaimana cara mengisi sensus penduduk online?

Cara isi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Enggak Sadar Masuk Ruang Isolasi dan Curi HP Pasien Positif Corona, Maling Ini Harus Terima Akibatnya Sebelum Digelandang ke Kantor Polisi

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

Baca Juga: Pernah Ketangkap Kamera Tenteng Tas Mungil Seharga Rumah, Penampilan Selvi Ananda Sewaktu Lebaran Bareng Keluarga Besar Curi Perhatian Netizen: Menantu Orang Nomer Satu Aja Nggak Heboh

Sensus Penduduk 2020 akan diselenggarakan secara online dan wawancara.
DOK. Badan Pusat Statistik

Sensus Penduduk 2020 akan diselenggarakan secara online dan wawancara.

Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest