Anies mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
"Bisa diperpanjang, bisa juga berakhir. tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," kata Anies Baswedan.

Ilustrasi. Penerapan new normal di sektor perdagangan.
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Jokowi menyebut, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.
Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
"Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan," kata Jokowi.