Fotokita.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru.
Skenario new normal, atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19, kini menjadi tarik ulur.
Berbagai persiapan new normal tengah dilakukan pemerintah meski sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut.
Saat meninjau kesiapan new normal di Mal Summarecon, Bekasi, Selasa (26/5/2020), Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar Indonesia bisa segera memasuki fase normal baru.

Peraturan new normal yang akan diberlakukan, jarak antar karyawan minimal 1 meter.
Oleh sebab itu Presiden Jokowi mengerahkan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat.
Sebanyak 30 hingga 40 ribu personel TNI diterjunkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Mereka disebar di 1.800 titik keramaian seperti pasar dan mal. Jika efektif, pengerahan TNI dan Polri akan dilebarkan ke daerah-daerah lainnya.
Aturan normal baru di perkantoran dan industri telah diterbitkan Menkes Terawan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.