Follow Us

Sehabis Jokowi Persilakan Warga Aktivitas Kembali, Anies Baswedan Keluarkan Aturan Baru: Warga yang Keluar Masuk Jakarta Harus Punya Surat Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:17
Pelanggar PSBB disanksi membersihkan fasiitas umum
Dishub DKI

Pelanggar PSBB disanksi membersihkan fasiitas umum

04. Komunikasi dan Teknologi Informasi

05. Keuangan

06. Logistik

07. Perhotelan

08. Konstruksi

09. Industri Strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik

11. Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular