Sementara itu, bagi daerah yang berstatus zona merah virus corona, para jemaah diminta agar tidak mengikuti aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.MPU juga mengingatkan untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama dan sahur on the road.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diketahui telah melaksanakan shalat tarawih pertamanya di bulan Ramadhan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4/2020) malam waktu setempat.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, shalat tarawih di dua masjid suci umat Islam tersebut dilakukan secara terbatas, yaitu hanya 10 rakaat dengan 5 salam dan hanya diikuti oleh para syekh dan staf masjid.

Masjidil Haram pada Jumat (6/3/2020)
Artinya, penduduk setempat tidak diperkenankan untuk mengikuti shalat berjamaah di masjid.
Keputusan itu dikeluarkan di tengah merebaknya pandemi virus corona di Arab Saudi.
Lantas bagaimana pelaksanaan tarawih pertama di kedua masjid suci umat Islam tersebut?
Dilansir dari Saudi Press Agency, pelaksanaan shalat tarawih di Masjidil Haram dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Imam dan khatib Masjidil Haram Syekh Abdul Rahman al-Sudais menambahkan dalam doa qunutnya memohon agar wabah virus corona segera diangkat dari Arab Saudi dan negara-negara Muslim.