Kompas.com melaporkan, malam pertama pelaksanaan ibadah salat tarawih berlangsung seperti biasa di sejumlah masjid di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (23/4/2020).
Masjid ramai oleh jemaah yang melaksanakan shalat tarawih.
Meski demikian, di sejumlah masjid, penceramah tidak berbicara terlalu lama, agar jemaah tidak perlu berlama-lama di tengah jamaah.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiyah yang memperbolehkan warga di Aceh melaksanakan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid.
Namun, para jemaah diingatkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.
Wakil Ketua MPU Aceh Faisal Ali mengatakan, kebijakan untuk memperbolehkan shalat berjemaah ini setelah pihaknya mendengar masukan dari MPU kabupaten/kota.

Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh menyiapkan ruang khusus penangan Covid-19 (RICU) dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis.
Selain itu juga melihat perkembangan terkini seputar virus corona atau Covid-19 di Aceh.
Faisal Ali menjelaskan, shalat tarawih berjemaah di masjid atau mushala hanya dibolehkan bagi daerah tertentu saja.
"Untuk masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan yang penularan wabah penyakit Covid-19 masih terkendali, maka ibadah salat fardhu, tarawih, witir, dan salat Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid dan meunasah dengan membatasi waktu pelaksanaannya," ujar Faisal Ali.