Follow Us

Didesak Tak Lakukan Pelarangan Sejak Awal Wabah Covid-19, Jokowi dengan Tegas Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung: Wajar Mereka Lakukan Hal Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 23 April 2020 | 10:50
Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.
ANTARA FOTO

Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.

Baca Juga: Kerap Diremehkan Lantaran Disebut Operasikan Armada Tua, Siapa Sangka Alat Perang TNI AL Ini Sukses Bikin Militer Australia Tunggang Langgang

Namun, sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik, data Kementerian Perhubungan menunjukkan, hampir sejuta orang telah kembali ke kampung halaman lantaran kehilangan pekerjaan pada masa pandemi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.
ANTARA FOTO

Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Jokowi meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Baca Juga: Undangan Nikah Sudah Siap Disebarkan, Tiba-tiba Artis Cantik Ini Harus Gigit Jari Gara-gara SMS dari Sang Calon Mempelai. Begini Foto Terkininya

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia. (Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest