Follow Us

Biar Tenang Motret Sewaktu Perpanjangan PSBB, Inilah Kunci Jawaban Soal Matematika Buat Siswa SD di TVRI: Belajar Anak Jadi Lancar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 23 April 2020 | 08:59
Siswinya Kesusahan Belajar Matematika, Guru Ini Ajari Lewat Jendela karena Physical Distancing
Twitter/DakSt8Football

Siswinya Kesusahan Belajar Matematika, Guru Ini Ajari Lewat Jendela karena Physical Distancing

Fotokita.net - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. "Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies.

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

Baca Juga: Staf Khusus Jokowi Sudah Pamit Gara-gara Kartu Prakerja, Kini Muncul Polemik Baru: Ruangguru Bukan Lagi Perusahaan Indonesia

Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

Baca Juga: Undangan Nikah Sudah Siap Disebarkan, Tiba-tiba Artis Cantik Ini Harus Gigit Jari Gara-gara SMS dari Sang Calon Mempelai. Begini Foto Terkininya

Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan atau penegakan pada periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.

Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 10 April hingga 23 April 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat.

Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Bermodalkan Lensa Tele Panjang, Fotografer Prancis Ini Sukses Dapatkan Foto-foto Terlarang di Korea Utara: Hasil Sembunyi-sembunyi dari Kim Jong Un

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest