Ia mengatakan, pemakaman jenazah korban corona dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.
Sementara itu, BC (43), pelaku penamparan terhadap seorang perawat di sebuah klinik di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi.
Polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan pemukulan itu karena emosi kepada korban.
Saat kejadian itu pelaku juga sadar dan tidak sedang terpengaruh minuman keras atau obat terlarang.
"Motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik tersebut untuk memakai masker. Mengingat kondisi sekarang mengantisipasi merebaknya Covid-19 semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, Minggu (12/4/2020).
Sementara dalam kesempatan yang sama, pelaku terlihat menahan tangis dan tangan diborgol saat dibawa menuju ruangan konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang.
Kepada awak media, pelaku mengaku minta maaf atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.
Menurutnya, saat kejadian itu ia emosi kerena tak terima disuruh mengenakan masker oleh korban.