"Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," ujar Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/4/2020). (Rindi Nuris Velarosdela/Kompas.com)
Ingat, Mulai Hari Ini, Polisi Terapkan Sanksi Denda Rp 100 Juta dan Kurungan Buat Pelanggar Aturan PSBB. Ketahui Aturannya
Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 April 2020 | 08:01

Kompas.com
Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yan