"Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," ujar Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/4/2020). (Rindi Nuris Velarosdela/Kompas.com)
Ingat, Mulai Hari Ini, Polisi Terapkan Sanksi Denda Rp 100 Juta dan Kurungan Buat Pelanggar Aturan PSBB. Ketahui Aturannya
Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 13 April 2020 | 08:01
Editor : Fotokita
Baca Lainnya
Latest
Cara Foto Wajah Aesthetic dengan Efek Blur Tanpa Aplikasi, Mudah Kok!
10 bulan yang lalu
Cara Nonton Film Jepang Gratis dengan Yandex Browser Tanpa Pakai VPN!
10 bulan yang lalu
Popular
Tag Popular