Ia mengatakan, Indonesia berpegang teguh pada hukum internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut China Selatan.
"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya. (Kompas.id/Kompas.com)