Follow Us

Anak Sulungnya Terpaksa Kerja Sebagai Kasir Toko, Aktor Ganteng yang Divonis Penjara 9 Tahun Itu Cuma Mau Dibawakan Makanan Sisa: 'Yang Kamu Makan, Saya Dibagi'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 12 Desember 2019 | 13:38
Steve Emmanuel Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Jatuhkan Vonis Ini
warta kota/Arie Puji Waluyo

Steve Emmanuel Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Jatuhkan Vonis Ini

Fotokita.net - Pada Jumat (6/12/2019) aktor ganteng Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Steve dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ayah satu anak ini terbukti memiliki narkotika golongan I di atas 5 gram.

Baca Juga: Adik Aktor Ganteng Ini Masuk dalam Tudingan Miring Pramugari Garuda, Erick Thohir Malah Berikan Komentar yang Enggak Kita Sangka

Sebelumnya sang artis dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara olek Jaksa Penuntut Umum.

Vonis yang dijatuhkan kapada Steve sempat membuat Andi bingung hingga kelimpungan untuk membiayai sekolah Darren.

Darren Starling, Andi Soraya, Steve Emmanuel
Kolase Instagram @andisorayabeatrix, Grid.ID/Siti Sarah

Darren Starling, Andi Soraya, Steve Emmanuel

Meski memiliki anak yang masih balita, Andi Soraya masih aktif di dunia sinetron.

Hal tersebut dilakukan Andi Soraya demi membiayai sekolah kedua anak laki-lakinya, Shawn Adrian Khulafa dan Darren Starling Emmanuel.

Terlebih lagi, Andi Soraya harus lebih giat mencari uang setelah mantan suaminya, Steve Emmanuel tak bisa lagi membantu membiayai sang putra, Darren.

Pasalnya, Steve kini tengah meringkuk di penjara setelah tersandung kasus narkotika.

Baca Juga: Pejabat Garuda Sudah Lapor Polisi Soal Tudingan Germo, Adik Aktor Ganteng Itu Buka Suara Gara-gara Namanya Ikut Disebut dalam Daftar Kelam Ari Ashkara

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest