Follow Us

Jadi Barang Idaman Sejak Lama Hingga Coba Diselundupkan, Begini Foto-foto Motor Harley Davidson yang Bikin Dirut Garuda Dicopot

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 05 Desember 2019 | 17:59
Harley-Davidson selundupan di Garuda Indonesia, termasuk collector item
Raspati/Otomotifnet.com

Harley-Davidson selundupan di Garuda Indonesia, termasuk collector item

Sementara itu, jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.

Baca Juga: Tak Dicopot Rini Soemarno Padahal Terbukti Lakukan Rekayasa Keuangan, Kini Dirut Garuda Indonesia Akhirnya Telan Pil Pahit dari Menteri BUMN yang Baru: 'Ini Menyedihkan'

Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut. Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut.

Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army. Diketahui, harga sepeda lipat tersebut di kisaran Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.

Penampakan Harley-Davidson ilegal di dalam pesawat Garuda Indonesia
Kompas.com/Mutia Fauzia

Penampakan Harley-Davidson ilegal di dalam pesawat Garuda Indonesia

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya. Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Baca Juga: Ketahuan Selundupkan Barang-barang Mewah Ini, Begini Sosok Karyawan Maskapai Pelat Merah Kita yang Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta Itu

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin kokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest