Follow Us

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula: Inilah Identitas Pejabat Garuda Indonesia yang Diancam Menteri Erick Thohir dan Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 05 Desember 2019 | 14:41
Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/11/2019).
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Dituding Terlibat Mafia Migas yang Sedot Uang Negara, Rupanya Ayah Mertua Syahrini Itu Punya 2 Fakta Mencengangkan: Sosok Paling Setia Pada Keluarga Cendana dan Jadi Atasan Hary Tanoesoedibjo

Ikhsan mengatakan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared). Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.

Ikhsan juga mengatakan onderdil Harley Davidson yang dibawa oleh salah satu karyawan yang ikut dalam penerbangan pesawat baru tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.

Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai. Garuda Indonesia menyatakan tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest