Banyaknya aneka tunjangan inilah yang membuat semua orang ingin menjadi PNS
Kedua, masa tua yang terjamin.
Ini yang paling disukai dari status PNS. Memasuki masa pensiun, para PNS tetap menerima gaji layaknya orang yang bekerja.
Sampai kapan pun uang negara tetap ada untuk gaji para pensiunan PNS. Jika karyawan swasta, masa pensiun hanya menerima uang pensiun. Berbeda dengan PNS.
Ketiga, bebas ancaman PHK.
Menjadi PNS semakin menarik karena dilindungi undang-undang kepegawaian, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan bupati, dan sebagainya.
Inilah yang membuat PNS tidak pernah dipecat atau di PHK. Jika ada sanksi pun paling berat hanya digeser ke samping (mutasi) selama pelanggarannya tidak melawan hukum.
Keempat, Mudah mendapat Kredit.
Perumahan Rakyat (KPR) atau rumah dinas. Memiliki rumah dengan KPR adalah sesuatu yang mudah bagi PNS. Karena para PNS memiliki surat keputusan (SK) yang bisa menjadi jaminan untuk mengajukan KPR.
Tidak hanya itu, menjadi PNS juga sangat memungkinkan mendapat rumah dinas serta kendaraan dinas.
Kelima, jadi menantu idaman.