Follow Us

Pantas Saja Jokowi Restui Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Rupanya BPK Sudah Banyak Temukan Hal Janggal Ini Sejak Lama: Uang Negara Lenyap Tanpa Jejak?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 November 2019 | 14:01
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atau BTP menerima pelukan dari warga Jakarta
Instagram/Soakti13

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atau BTP menerima pelukan dari warga Jakarta

Baca Juga: Disetujui Jokowi Sebagai Komisaris Utama, Ternyata Begini Alasan Ahok Tak Dipilih Sebagai Direksi di PT Pertamina

Nilai pengembalian itu minimal sebesar Rp592,56 miliar. Selain itu, ada pula potensi kerugian atas pembelian LPG yang tidak sesuai spesifikasi kebutuhan Kilang LNG Badak mengurangi pendapatan penjualan LNG ENI Muara Bakau maksimal sebesar Rp222,65 miliar.

Dikutip dari IHPS Semester II/2018, pelaksanaan pengelolaan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Badak terdapat permasalahan yakni belum adanya kesepakatan antara PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan Kementerian Keuangan terkait pembebanan sewa pemanfaatan aset pada Kilang LNG Badak untuk menghasilkan LNG yang dijual kepada Western Buyer Extension (WBX) dan Nusantara Regas (NR). Dengan demikian, kepastian pembayaran biaya sewa pemanfaatan aset belum jelas.

Selain itu, belum terdapat pengaturan penetapan tarif sewa pemanfaatan pipeline Badak-Bontang oleh KKKS untuk mengalirkan natural gas ke sentra kompresi gas (SKG) domestik.

Ilustrasi SPBU Pertamina
Kompas.com

Ilustrasi SPBU Pertamina

Kehilangan potensi penerimaan atas pemanfaatan aset kilang LNG Badak antara lain disebabkan oleh tarif sewa pemanfaatan aset Kilang LNG Badak belum ditetapkan secara formal serta pengenaan tarif sewa berdasarkan volume penjualan tidak konsisten dengan metode perhitungan tarifnya.

BPK juga mempermasalahkan perencanaan dan proses Pertamina dalam pembelian LNG jangka panjang selama 20 tahun kepada Corpus Christi Liquefaction, LLC sebanyak 1,52 metric ton per annual (MTPA) tidak dilakukan secara memadai dan mitigasinya meningkatkan risiko finansial jangka panjang perusahaan.

Ada pula temuan terkait Permasalahan Utama Pengendalian Intern atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Pertamina memperoleh kelebihan penerimaan sebesar Rp 234,82 miliar atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali).

Baca Juga: Bagian Muara Sungai di Karawang Sudah Mulai Terkena Dampak Minyak Mentah Pertamina yang Bocor. Lihat Foto-fotonya

SPBU Pertamina kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
MotorPlus/ Firman Hadi

SPBU Pertamina kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Temuan tersebut dihasilkan dari audit yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan subsidi yang terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2019.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest