"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah. Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar dia.
Acara penyerahan surat keterangan tersebut disaksikan langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan.
Hadir juga Wakapolda Jawa Timur Brigjen (Pol) Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI, hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan.
Ruqayyah binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bom Sibolga, Ini Foto Resminya

Monumen Peringatan Bom Bali 12 Okt 2002 ada di Pantai Coogee yang berada dekat kawasan Eastlakes.
"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Alius.
Kegembiraan terpidana bom Bali jelas terlihat. Saat sesi wawancara dengan wartawan, dirinya tampak pamer kemesraan dengan sang istri yang mengenakan hijab dan penutup wajah.
Umar bahkan menyatakan rasa cintanya kepada sang istri sambil menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.
Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan. "Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek kepada para wartawan.