Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unitas Palembang Ki Joko Siswanto saat menggelar konfrensi pers, Senin (4/11/2019).
Dikatakan Joko, dalam diksar Menwa yang berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kebupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (17/10/2019) tersebut, ada empat mahasiswa dari Unitas yang mengikuti kegiatan itu.
Joko pun saat ini menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, Polres Ogan Ilir telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan senior korban.
"LBH dari Unitas akan terus mengawal kasus ini. Karena yang jadi korban adalah mahasiswa kami,"tegasnya.
Sementara itu, Rektor Fakultas Hukum Unitas Palembang Azwar Agus menambahkan, Muhammad Akbar tercatat sebagai mahasiswa semester III jurusan Ilmu Hukum.
Menurut Azwar, sejak kasus tersebut bergulir, mereka selalu melakukan pendampingan kepada orangtua korban.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan agar perkara ini, bisa terang benerang, kita hormati hak korban. Siapa yang paling bertanggung jawab kasus ini,"ujar Azwar.
Diungkapkan Azwar, panitia dalam kegiatan diksar Menwa tersebut bukanlah dari mahasiswa Unitas. Empat orang dari Unitas, merupakan peserta yang mengikuti kegiatan diksar Menwa.
"Tidak ada dari mahasiswa kami yang jadi tersangka. Malahan kami yang menjadi korban. Ini perlu kami klarifikasi, jika yang tersangka itu bukan mahasiswa Unitas," kata Azwar.
"Saya tidak akan menyebut dari kampus mana, silahkan diinvestigasi pelakunya dari mana." Diberitakan sebelumnya, Muhammad Akbar (19) tewas saat mengikuti Diksar Menwa di desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.