Hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam putusan praperadilan pada 16 Februari 2015 yang menyatakan bahwa surat perintah penyidikan No 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum karenanya penetapan perkara tak punya kekuatan hukum mengikat. (Kompas.com/Republika Online)
Sementara KPK Akan Lakukan Tindakan ini, Sofyan Basir Pun Sudah Punya Rencana Begini Setelah Dapat Vonis Bebas
Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 04 November 2019 | 21:44
Editor : Fotokita
Baca Lainnya
Latest
Cara Foto Wajah Aesthetic dengan Efek Blur Tanpa Aplikasi, Mudah Kok!
10 bulan yang lalu
Cara Nonton Film Jepang Gratis dengan Yandex Browser Tanpa Pakai VPN!
10 bulan yang lalu
Popular
Tag Popular