“Udah di-briefieng kok, jadi semua penjagaan sudah tahu terkait biaya retribusi itu,” tuturnya.
Adapun biaya untuk pemakaian lokasi taman untuk shooting film selama 1-2 hari sebesar Rp 1.250.000. Kemudian, untuk bazar, perlombaan, sarasehan, pameran, acara kegiatan lain dikenakan biaya Rp 1.000.000 per lima hari.
Terkait kabar itu, Wakil Wali Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi belum mengetahui tentang tarif retribusi untuk kegiatan prewedding di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Kalo acara harus ada izin PTSP. Tapi kalo untukpreweddingsaya belum tahu," kata Irwandi.