"Mereka mengakui salah karena kendaraan tersebut tadinya digunakan untuk kepentingan syuting jadi memang tidak digunakan di jalan raya. Kawannya (Saliman) ini coba-coba pinjam kemudian dia membawanya dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu. Ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai dan belum mahir ya akhirnya terjadi overheat dan terbakar," ungkap Fadli, Minggu (21/10/2019).
Fadli mengatakan, insiden tersebut tidak termasuk delik tindak pidana karena bukan suatu kecelakaan lalu lintas. Sehingga dalam hal ini polisi hanya membantu mengevakuasi mobil supaya tidak menjadi tontonan masyarakat.

Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar
"Tertulis STNK atas nama Amy (Qanita) keluaran tahun 2013 dan pajaknya dibayar kemudian STNK nya masih hidup dan lengkap. Pengemudi punya SIM dan saya tekankan itu dipinjam bukan disewa dan perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana," ujar dia.
Untuk perkiraan kerugian sendiri, kata Fadli masih belum bisa ditaksir karena termasuk kendaraan mewah.
"Saya belum dapat kepastiannya (rugi) karena itu kendaraan unik, limitedlah dan kini sudah ditangani pemiliknya sendiri dalam perbaikan," ujar Fadli. (Kompas.com)