Dulu, istilahnya adalah WIL, atau wanita idaman lain.
Meskipun sebenarnya maksudnya sama, istilah ini terkesan lebih halus dari pelakor.
Karena jika menggunakan istilah WIL, maka si wanita menjadi idaman, kesan yang diberikan adalah para pria yang lebih dulu bersalah karena memiliki idaman lain.
Sementara jika pelakor, alias perebut lelaki orang, si wanita terkesan jahat karena berusaha merebut, memiliki yang bukan haknya untuk dimiliki.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), merebut memiliki arti merampas ; mengambil secara paksa barang milik orang lain.
Sehingga, perebut berarti orang yang mengambil secara paksa barang milik orang lain.
Saat ini, istilah WIL ini sudah mulai ditiggalkan dan berganti menjadi pelakor.
Hanya sebagian orang saja yang masih menggunakan istilah WIL, biasanya yang sudah berusia diatas 30 tahun.
Atau, lebih parahnya lagi, ada istilah valakor.
Valakor sendiri merupakan istilah yang dikreasi dari pelakor, memanfaatkan momentum film horror The Conjuring 2 beberapa waktu lalu.
Hantu utama dalam film horror luar negeri itu bernama Valak, seorang hantu wanita yang dipenuhi dengan perasaan dendam dan kejahatan.