Polisi dan sopir truk tersebut langsung berjibaku menyemprotkan mobil Lamborghini dengan air tangki sehingga api mesin mobil padam. Pihak kepolisian juga belum bisa menaksir kerugian material. Yang jelas, kata Fadli, tidak ada korban jiwa.
Menurut Fadli, insiden yang terjadi pada siang hari itu akibat mobil mengalami overheat hingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin.
"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian, kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandasnya. (Kompas.com)