Fotokita.net -Pihak kepolisian telah mengamankan aktivisEggi Sudjana. Pada Minggu (20/10/2019) polisi menggeledah rumah Eggi yang sempatditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu. Hingga akhirnya keluar dari tahanan pada 24 Juni.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti.
"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Kini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep.
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiahmembenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom itu.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.