Follow Us

youtube_channeltwitter

Dalam Sidang Perdana Terkuak 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo yang Renggut Nyawa Mahasiswa Kendari. Hukuman Apa yang Telah Menanti?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:41
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berkumpul di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2019) malam untuk menyampaikan rasa duka akan Randy, mahasiwa yang tewas ditembak di Kendari.
Tribunnews/Jeprima

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berkumpul di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2019) malam untuk menyampaikan rasa duka akan Randy, mahasiwa yang tewas ditembak di Kendari.

Menurutnya, Polri telah menyiapkan sanksi yang bisa dijatuhkan.

"Saat ini tentunya ada beberapa sanksi yang dijatuhkan pada mereka, bisa teguran tertulis, tunda kenaikan pangkat, tunda gaji berkala, sampai dengan penahanan 20 hari," kata Hendro.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian. Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.

"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silahkan saja," ujar Agoeng.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR Renggut Nyawa 3 Anak Muda Ini, Benarkah Polisi Jadi Penyebab Kematiannya? Jawaban Itu Masih Tertutupi Misteri Hingga Kini

Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK

"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya. Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia. Sidang hari ini merupakan sidang perdana.

Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.

Baca Juga: Derita Pilu Ibunda Korban Ricuh Demo DPR yang Meninggal Dunia Usai Koma 15 Hari. Foto Ratapannya di Pusara Sang Anak Bikin Trenyuh

7 Fakta Aksi Demo di Sejumlah Wilayah Indonesia: Ibu Hamil 6 Bulan Kena Tembak di Kendari Hingga Demo Ricuh di Bandung
Kolase gridhype.id

7 Fakta Aksi Demo di Sejumlah Wilayah Indonesia: Ibu Hamil 6 Bulan Kena Tembak di Kendari Hingga Demo Ricuh di Bandung

"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x