"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum- senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Budi Arie.
Budi mengusulkan pelantikan jadi hari Sabtu 19 Oktober karena meyakini pada tanggal itu akan lebih banyak masyarakat yang datang mengawal pelantikan Jokowi-Ma'ruf di gedung MPR.
"Tanggal 19 Oktober 2019 jatuh pada hari Sabtu. Keluarga Indonesia sedang santai. Kami yakin jutaan rakyat akan mengawal Pelantikan Presiden," ujar Budi.
Berbeda dengan hari Minggu 20 Oktober, dimana sebagian masyarakat ingin menjalankan ibadah dan berolahraga di Car Free Day. Budi memastikan tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini, hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja.
Budi juga berpendapat pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan menimbulkan kekosongan kekuasaan. "Jika jadwalnya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketatanegaraan, " ujar Budi.
Majelis Pemusyawaratan Rakyat ( MPR) memundurkan jam pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.
Acara pelantikan di Gedung MPR yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019) pagi, diundur menjadi pukul 16.00 WIB.
Perubahan waktu pelantikan ini berawal dari pernyataan yang disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo). Awalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi lah yang meminta waktu pelantikan diubah.
Dia menjelaskan bahwa Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.