Hal itu disampaikan Ari usai ia bersama kelompok relawan di Istana Merdeka pada Jumat (27/9/2019). Namun Komisi Pemilihan Umum menegaskan hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf tetap pada 20 Oktober.
Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal. "Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari, Senin (30/9/2019).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucapnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui salah satu alasan pengunduran jam pelantikan ini untuk memberi kesempatan bagi para pendukung Jokowi yang ingin beribadah di Minggu pagi
"Kita ingin agar memberi kesempatan saudara-saudara kita beribadah pagi hari," kata Bambang di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Selain itu, Bambang juga menyebut pelantikan dimundurkan ke sore hari agar tidak mengganggu aktivitas warga yang ingin berolahraga di area bebas kendaraan atau car free day.
"Karena akan ada penutupan jalan karena ada tamu-tamu kepala negara sahabat yang hadir. Kalau pagi maka akan ganggu rakyat kita yang olahraga. Makanya kami memutuskan dan mengusulkan kalau diterima diundur jam 4 sore," kata dia.