Rickynaldo mencontohkan RO, yang merupakan kreator grup "STM/K bersatu". Pelajar tersebut tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, motif mereka hanya untuk meramaikan aksi demonstrasi yang diikuti oleh anak STM. RO ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019).

Percakapan di dalam WAG yang mengatasnamakan anak STM
Kini ia berstatus sebagai tersangka dan masih dimintai keterangan oleh polisi. RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.
Kemudian, keenam orang lainnya yang diamankan berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. Keenamnya masih dimintai keterangan aparat dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
WR juga masih berusia 17 tahun. Ia yang menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor. Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.

Para pelajar setingkat sekolah menengah atas bersitegang dengan pihak kepolisian saat hendak masuk ke Kompleks Parlemen, Jakarta, melalui pintu belakang, Rabu (25/9/2019).