"Iya, inisial R," ungkap salah satu penyidik Polrestabes Makassar, sambil mengangguk.
Anggota DPRD Makassar inisial R tersebut, diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes karena diduga menyalagunakan Narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengaku, anggota DPRD Kota terpilih tersebut dari Dapil II.

Pelaku dengan inisial R yang diduga Anggota DPRD Kota Makassar terpilih dari partai PPP ini ditangkap sedang menyalahgunakan narkoba dengan alat bukti jenis Sabu sebanyak 2 paket kecil serta alat isapnya dan tembako sintetis sebanyak 3 lenting.
"Betul, yang bersangkutan adalah oknum anggota DPRD terpilih dari Dapil II," kata Kompol Diari melalui keterangan tertulis.
Pelaku R tiba di Mapolrestabes Jl Ahmad Yani, dikawal dua anggota Satresnarkoba dan menuju ke ruang Propam Polrestabes.

Pelaku dengan inisial R yang diduga Anggota DPRD Kota Makassar terpilih dari partai PPP ini ditangkap sedang menyalahgunakan narkoba dengan alat bukti jenis Sabu sebanyak 2 paket kecil serta alat isapnya dan tembako sintetis sebanyak 3 lenting.
Pelaku R nampak dipeluk seorang anggota dengan memegang senjata laras panjang, tangan kirinya memegang pundaknya.
Sementara itu, oknum anggota berbada terlihat kekar tersebut, membungkuskan mukanya dengan kemeja putih.