Follow Us

Sempat Jadi Kepala Berita New York Times, Pelaku Penembakan Orangutan Ini Diganjar Hukuman Ringan. Begini Kondisi Terkini Si Korban Orangutan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 01 Agustus 2019 | 08:23
Hope, orangutan yang dihujani 74 peluru.
Binsar Bakkara / AP / nbcnews.com

Hope, orangutan yang dihujani 74 peluru.

Fotokita.net - Induk orangutan itu diberondong 74 peluru pada pertengahan Maret 2019 dan melukai kaki, tangan, mata, dan jari tangannya. Hope kemudian ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kondisinya sempat kritis akibat banyaknya peluru senapan angin itu.

Kini, pelaku penembakan terhadap induk orangutan itu telah mendapatkan hukuman. Sayangnya, dua remaja asal Aceh yang menjadi pelaku penembakan orangutan betina bernama Hope dengan 74 peluru beberapa waktu lalu, dikenai sanksi yang relatif ringan. Kedua remaja yang masih berusia 16 dan 17 tahun itu dikenai sanksi sosial berupa kewajiban mengumandangkan azan Maghrib dan Isya selama satu bulan.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Jakarta Siapkan Peta Jalan. Foto Ini Kukuhkan Kualitas Udara Ibu Kota yang Tak Sehat!

Hope, satu individu induk orangutan menjalani perawatan intensif
HANDOUT

Hope, satu individu induk orangutan menjalani perawatan intensif

Terkait lokasi, mereka harus membawakan panggilan shalat saat hari sudah petang dan menjelang malam, di masjid atau mushala desa tempat mereka tinggal, yakni Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sebagaimana diberitakan ABC, sanksi itu diterapkan kepada dua pelajar SMP itu dengan alasan masih di bawah umur sehingga tidak bisa ditindak secara pidana.

Bukan mendapat dukungan, pemberian sanksi sosial jenis ini justru mendatangkan banyak kecaman, karena dinilai tidak mendatangkan efek jera. Apalagi dengan melihat kondisi Hope yang saat ini mengalami kebutaan permanen akibat puluhan senapan angin yang bersarang di hampir sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Jakarta Siapkan Peta Jalan Urusan Sampah, Surabaya Punya Contoh Aksi Nyata. Pantaskah Kita Bandingkan Data Kelola Sampah Dua Kota Besar Ini?

Direktur Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani, begitu menyayangkan mengapa kasus ini dibawa ke jalur hukum, malah kedua pelaku dikembalikan ke orangtua.

Hope, orangutan yang dihujani 74 peluru.
Binsar Bakkara / AP / nbcnews.com

Hope, orangutan yang dihujani 74 peluru.

“Memang kedua pelaku masih anak-anak saya paham ada UU Perlindungan Anak, tapi tindakan yang mereka lakukan di atas kewajaran anak di bawah umur," kata Ramadhani.

"Karena mereka cukup berani mengambil anak orangutan dari induknya, kemudian menembaki induknya dengan setidaknya 74 peluru senapan angin lalu mereka juga melanggar aturan penggunaan senapan angin," lanjutnya.

Source : Kompas.com

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest