Dikabari Status Putri Candrawathi Tersangka, Keluarga Brigadir J Pecah Jadi Dua, Foto Lawas Ibunda Yosua Jadi Sorotan

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:33
Facebook

Keluarga Brigadir J pecah jadi dua usai dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto lawas ibunda Yosua jadi sorotan.

Fotokita.net - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. Saat dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka, kondisi keluarga Brigadir J malah pecah jadi dua. Foto lawas ibunda Yosua Hutabarat jadi sorotan.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang sudah dikantongi Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya, penemuan DVR CCTV yang sangat vital dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keluarga Brigadir J sudah mendapatkan kabar status Putri Candrawathi sebagai sebelum diumumkan resmi oleh Tim Khusus Polri. Namun, setelah dikabari istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, kondisi keluarga Brigadir J malah terpecah jadi dua. Foto lawas ibunda Yosua Hutabarat jadi sorotan di media sosial.

Pada 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima, menyusul empat orang lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu yakni suaminya sendiri, Irjen Ferdy Sambo, ada pula ajudan Sambo bernama Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang turut menembak Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan sopir bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan.

Kata Brigjen Andi, DVR CCTV menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Andi juga menyebutkan, barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Tobat, Wanita Cantik Ini Ngaku Jadi Korban Suami Putri Candrawathi, Foto NIkahnya Sempat Disebarkan

Facebook

Keluarga Brigadir J pecah jadi dua usai dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto lawas ibunda Yosua jadi sorotan.

“Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” papar Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Foto yang terekam di CCTV menjadi bukti kunci. Sebab, ada tiga tempat penting dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Tiga tempat itu adalah rumah Sambo di Cempaka Residence, Kecamatan Mertoyudan Magelang, Jawa Tengah; rumah pribadi Sambo di Jl Saguling III, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang sudah beredar dalam banyak pemberitaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat ke Magelang dulu pada 4 Juli. Lantas, mereka kembali ke Jakarta. Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga yang dihuni Sambo, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Putri Candrawathi terlibat aktif dalam skenario pembunuhan Brigadir J. Sepulang dari Magelang, sebelum perbuatan pembunuhan dijalankan, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jl Saguling III lantai tiga. Dalam rapat pembunuhan itu, Putri Candrawathi ikut terlibat. Dia ikut skenario suaminya.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," sebut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto di depan awak media pada Sabtu (20/8/2022).

Agus juga menyebutkan, Putrimengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan Yosua. "Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ujarnya.

Pada rapat pembunuhan itu, Ferdy Sambo menawarkan sejumlah uang ke Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: 'Jangan Di Sini Dong' Putri Candrawathi Berbaring di Sofa Respons Begini Saat Didekati Brigadir J, Foto Buktinya Ditelusuri

Facebook

Keluarga Brigadir J pecah jadi dua usai dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto lawas ibunda Yosua jadi sorotan.

Dalam pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo (FS) menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, Sambi menjanjikan uang Rp 500 juta.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Pada 12 Juli, Polres Metro Jakarta Selatan sempat merilis keterangan soal 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Sambo sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada Eliezer versus Brigadir Yosua. Baku tembak sesama polisi itu dimenangkan Bharada Eliezer. Rupanya keterangan itu tidak betul.

Belakangan diketahui, bukan 'baku tembak', melainkan 'penembakan terhadap Yosua' yang terjadi di rumah dinas kawasan Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli saat itu.

Pada saat itu pula, muncul keterangan polisi bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua di Duren Tiga. Isu pelecehan itu sempat disebut-sebut menjadi pemicu peristiwa baku tembak yang akhirnya menewaskan Yosua. Pihak Putri Candrawathi juga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi.

Belakangan polisi mengetahui, itu cuma laporan palsu. Cerita soal pelecehan seksual di Duren Tiga hanyalah upaya pihak Sambo dalam menghalang-halangi penyidikan, termasuk pula cerita soal 'baku tembak'.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Markas Besar Polri, Jumat (12/8/2022).

Dikabari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, kondisi keluarga Brigadir J malah terpecah jadi dua. Foto ibunda Yosua Hutabarat jadi sorotan netizen di media sosial.

Baca Juga: Belum Sempat Dibakar Ferdy Sambo, Barang Bukti Ini Bikin Suami Putri Candrawathi Pasrah Dijerat Hukuman Mati, Foto Lawasnya Sempat Beredar

Facebook

Keluarga Brigadir J pecah jadi dua usai dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto lawas ibunda Yosua jadi sorotan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, pihak kliennya sempat berbeda pendapat. Kondisi Brigadir J terpecah menjadi dua usai mendapatkan kabar penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Kata Kamaruddin, Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J masih sayang kepada Putri Candrawathi hingga tak tega istri mantan Kadiv Propam Polri dijadikan tersangka, mengikuti jejak suaminya.

“Semalam saya kan ke Jambi, saya bilang Ibu Putri segera tersangka besok (hari ini). Sebetulnya kalau (Samuel) bapaknya almarhum sayang sama ibu Putri,” kata Kamaruddin kepada wartawan pada Jumat (19/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J bertemu dengan tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). Kepada Kamarudin, Samuel bercerita tentang kebaikan Putri yang dia dengar dari mendiang anaknya Brigadir J.

“Memang sih kalau (Samuel) ayahnya almarhum Brigadir J, sayang sama Bu Putri. Dia cerita, dia selalu diceritakan baik (tentang Putri) sama anak ini (Brigadir J),” bebernya.

Bukan cuma itu, saat dia menyampaikan Putri bakal jadi tersangka, keluarga Brigadir J di Jambi sempat berbeda pendapat. Ada pihak yang mendukung dan sebaliknya.

“Tapi kan demi kepastian hukum, agar berhenti menyebar haox harus dijadikan tersangka. Sesuai perbuatannya dia terus berpura-pura stres, depresi, kalau dia ditahan, dia bisa merenung dan berdoa, jadi tenang dia,” tukas Kamaruddin.

Baca Juga: Sembunyi Alasan Sakit, Putri Candrawathi Ternyata Paling Suka Pajang Benda Ini di Rumahnya, Foto Interior Hunian Ferdy Sambo Sempat Muncul

Facebook

Keluarga Brigadir J pecah jadi dua usai dikabari status Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto lawas ibunda Yosua jadi sorotan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya