Keciduk Senang Ade Armando Dihajar, Ini Foto dan Profil Profesor UGM yang Sengaja Disebarkan, Mau Diadukan ke BKN

Sabtu, 16 April 2022 | 10:33
Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Fotokita.net - Seorang profesorUniversitas Gadjah Mada (UGM) bernama Karna Wijaya menjadi sorotan di media sosial. Pria bergelar guru besar itu diduga senang melihat dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dihajar massa di demo mahasiswa 11 April. Akibatnya, foto dan profil profesor UGM sengaja disebarkan. Ada netizen yang mau mengadukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ade Armando mengalami pengeroyokan dan penganiayaan di tengah demo mahasiswa 11 April. Sebelum dikeroyok, Ade sempat melakukan wawancara dengan wartawan. Dia mengaku datang untuk memantau sekaligus memberikan dukungan kepada mahasiswa yang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan tiga periode di depan Gedung DPR RI.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi usai mahasiswa membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus. Ia dipukul dan ditendang oleh beberapa orang di tengah kerumunan demo itu, meski sudah berteriak minta ampun dan menangis.

Ade Armando juga ditelanjangi hingga menyisakan celana dalamnya. Beruntung aparat kepolisan datang dan mengevakuasi Ade Armando. Ia dibopong dan dilarikan ke dalam area Gedung DPR RI. Mukanya bersimbah darah dan mengalami luka parah.

Karna Wijaya, salah satu dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), menjadi sorotan di media sosial. Pria yang diduga guru besar itu ikut menulis dugaan ujaran kebencian atas pemukulan dosen UI, Ade Armando.

Dia mengunggah kolase foto yang terdiri dari beberapa influencer pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tandjung, hingga Ade Armando.

Kolase foto itu disertai keterangan unggahan dengan menyebut bahwa satu persatu dari para influencer itu sudah dicicil massa. "SATU PERSATU DICICIL MASSA," tulisnya di akun Facebook.

Baca Juga: Bogem Wajah Ade Armando, Foto Alfikri Pria Berpeci yang Dicokok Polisi Beredar, Belum Sempat Lakukan Ini di Rumahnya

Kendati sudah dihapus, cuitan itu kemudian tersebar luas berupa tangkapan layar di jagat Twitter. Dia juga menyebut mereka sebagai Lambe Turah yang suka bikin gaduh.

"GARA-GARA PARA LAMBE TURAH, jadi gaduh di mana mana, dan berakhir setengah bugil ditelanjangi massa" tulisnya dengan emoticon tertawa.

Unggahan itu disebar dan jadi kecaman di jagat Twitter. Pengacara Muannas Alaidid bilang, unggahan profesor UGM itu bisa dipolisikan dengan pasal 335 KUHP. "Saran saya minta postingan dihapus kalo tidakk buat laporan resmi aja soal ancaman, Ps. 335 KUHP & 27 ayat 4 ITE," kata Muannas.

Dari situ foto dan profil Karna Wijaya profesor UGM yang diduga senang melihat Ade Armando senang dihajar massa sengaja disebarkan. Bahlan, ada netizen yang mau mengadukan profesor UGM itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Begitu pula dikecam oleh komisaris Pelni, Dede Budhyarto. "Ternyta seorang intelektual bergelar Profesor di @UGMYogyakarta SONTOLOYO juga otaknya," katanya.

"Profesor somplak dari UGM, Karna Wijaya lagi hapus2in status biadabnya di Facebook. Jejak digital akan tetap abadi sbg pendidik yg brutal & tak bermoral," sambung Dede Budhyarto.

"Masak sih @UGMYogyakarta ? Apa bisa klarifikasi?" kata akun Denny Siregar.

Baca Juga: Pantas Pengeroyok Ade Armando Ngumpet di Ponpes Al Madad, Tersangka Punya Hubungan Begini dengan Habib Luthfi Al Haddad, Foto Sang Ulama Jadi Sorotan

Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Asal tahu saja, sejak tahun 2018 pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Ancaman hukuman jika terbukti pun sudah jelas, yakni ASN atau PNS tersebut akan diberi sanksi mulai dari peringatan lisan hingga paling berat berupa pemecatan.

Kelapa Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan aturan tersebut sudah diedarkan sejak tahun lalu pada 31 Mei 2018.

"Berdasarkan PP Nomor 42/2004 tentang Kode Etik PNS dan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, (media sosial) itu bisa menjadi subjek pengawasan dan harus dilakukan," katanya.

Surat edaran ini dikeluarkan setelah BKN memantau banyaknya aduan masuk tentang ASN menyebarkan ujaran kebencian serta tidak netral. Ujaran kebencian tersebut meliputi SARA termasuk menyampaikan hate speech terkait kontestasi politik.

Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Surat edaran itu dinilai cukup penting. Pasalnya, sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Sementara itu, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando mendapatkan reaksi dari dua eks ketua BEM UGM dan UI. Saat masih menduduki posisi itu, keduanya pernah memimpin mahasiswa berdemonstrasi menolak revisi UU KPK pada 2019.

Baca Juga: Foto Arif Ferdini Bareng Anies Baswedan Digeruduk, Penyebar Video Hoaks Ade Armando Langsung Masuk Bui

Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

M. Atiatul Muqtadir atau Fathur, eks Ketua BEM UGM dan Manik Marganamahendra, mantan Ketua BEM UI memberikan tanggapan mereka atas kejadian itu di Instagram Story keduanya, Senin, 11 April 2022. Manik mengunggah kembali unggahan di akun Fraksi Rakyat Indonesia, sebuah organisasi nirlaba. Unggahan itu berupa tulisan di atas layar hitam yang menolak aksi kekerasan yang terjadi di tengah demo 11 April 2022 itu.

"Dalam banyak hal, seperti pada pandangan politik kami, banyak berseberangan dengan Ade Armando. Namun, kami prihatin da tidak membenarkan apapun bentuk kekerasan kepadanya. Sama halnya kami juga tidak membenarkan kekerasan negara melalui aparat keamanan dalam menangani demonstrasi," tulis Fraksi Rakyat Indonesia dan diunggah kembali oleh Manik.

Adapun eks Ketua BEM UGM, M. Atiatul Muqtadir atau Fathur tidak secara langsung menanggapi kejadian yang membuat Ade Armando terluka parah itu. Tapi ia membuat unggahan berisi tausiyah seolah memberikan tanggapan atas peristiwa itu.

"Meskipun engkau benar, bukan berarti berhak melakukan apapun pada yang dianggap salah. Ada dua syarat kebaikan: 2B, benar niatnya dan benar caranya," tulis Fathur.

Di sisi lain, Din Syamsuddin, mantan ketua umum PP Muhammadiyah yang menyebut insiden pengeroyokan Ade Armando sebenarnya bisa diantisipasi. Hal ini diungkapkan Din Syamsuddin dalam sebuah pernyataan yang muncul di berbagai media online.

Selain mengucapkan keprihatinanya atas insiden yang menimpa Ade Armando, Din Syamsuddin juga menilai bahwa kasus kekerasan ini sebenarnya bisa diantisipasi.

Menurutnya, pihak kepolisian sebaiknya melakukan upaya antisipasi agar Ade Armando tidak diizinkan hadir dalam unjuk rasa tersebut. Sehingga kasus kekerasan semacam ini bisa dicegah.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Sembunyi di Ponpes Miliknya, Ini Foto dan Profil Habib Luthfi Al Haddad yang Minta Tersangka Tanggung Jawab

Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Terlebih lagi Ade juga dikenal sebagai tokoh yang kontroversial. Sedikit kurang tepat jika Ade Armando yang diketahui bersebrangan dengan massa yang melakukan aksi demo justru turut serta dalam demo 11 April tersebut.

"Kasus Ade Armando seharusnya bisa diantisipasi. Dia figur kontroversial yang berada pada pikiran seberang dengan mahasiswa yang berdemo," ucap Din Syamsuddin pada Selasa malam di Yogyakarta.

Menurutnya, akibat dari kasus insiden kekerasan Ade yang kemudian memenuhi berbagai headline berita dan media sosial, esensi demo yang disuarakan oleh mahasiswa menjadi tidak terdengar. Nilai-nilai utama yang menjadi tuntutan juga menjadi kurang terekspos karena tertutupi oleh pemberitaan terkait insiden kekerasan tersebut.

“Saya lihat hari ini koran mengemukakan apa aspirasi mahasiswa. Tapi, kasus Ade Armando yang menghiasi headline di TV maupun media sosial. Kejadian seperti kemarin ya, apa ya esensi demonya menjadi Tenggelam,” ucap din syamsuddin

Terlepas dari kasus kekerasan ini, Din menilai bahwa aksi demo 11 April merupakan Langkah yang tepat. Karena melalui unjuk rasa, mahasiswa dapat menyuarakan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, setelah mahasiswa menyuarakan keresahannya, pemerintah dan pejabat berwenang seharusnya memberikan respon berupa kebijakan untuk mewadahi tuntutan-tuntutan tersebut.

“Saya berpendapat demokrasi atau unjuk rasa itu adaah ritual demokrasi yang dalam konteks Indonesia dijamin oleh konstitusi. Khususnya oleh pasal 28 tetang kebebasan berpendapat dan berkepresi. Saya melihatnya sebagai sesuatu yang bukan hanya wajar tetapi memang mendesak,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadi DPO, Pengeroyok Ade Armando Dapat Jas Almamater Mahasiswa Pakai Cara Ini, Foto Aksinya Bikin Geram

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma