Ngumpet di Hotel Bintang 5, Foto Penangkapan Bos Robot Trading DNA Pro Tersebar, Beri Uang Sekoper ke Anak Lesti Kejora

Sabtu, 09 April 2022 | 20:56
Istimewa

Bos robot trading DNA Pro Steven Richard pernah beri uang sekoper ke anak Lesti Kejora. Kini dia jadi tersangka kasus penipuan.

Fotokita.net - Bos robot trading DNA Pro Stefanus Richard atau dikenal Steven Richard ternyata ngumpet di hotel bintang 5 di Jakarta Selatan. Foto penangkapan Steven tersebar luas di media sosial. Dulu dia pernah beri uang sekoper ke anak Lesti Kejora dan Rizky Billar.

DNA Pro Akademik, yang merupakan robot trading dengan sistem MLM ilegal, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

Pelapor juga meminta beberapa public figure diperiksa dalam kasus tersebut.

"Yang kami laporkan, baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder dan leader founder-nya. Karena ada beberapa owner-nya dan leader-nya adalah public figure," kata perwakilan kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin, di Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).

Bareskrim Polri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak enam tersangka telah ditangkap, dan enam lainnya masih dalam DPO (daftar pencarian orang).

"Total sementara ini yang ditetapkan tersangka ada 12. Yang ditangkap dan ditahan ada 6 orang," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Yuldi mengatakan keenam DPO tersebut di antaranya owner, direktur, founder hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini.

Baca Juga: Rencana Buat Baby L Gagal Total, Foto Rizky Billar Terima Uang Rp 1 M dari Bos Trading DNA Pro Diendus Polisi

"Kita sedang asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," katanya.

Polisi mengatakan sejumlah public figure nantinya akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan di kasus ini. Namun belum diketahui siapa saja public figure yang dimaksud.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong modus robot trading DNA Pro. Dari selusin tersangka, enam di antaranya sudah ditangkap.

Dari dokumen foto yang beredar, Sabtu (9/4/2022), keenam tersangka yang ditangkap adalah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie. Pada tiga tersangka tertulis keterangan soal keterlibatan mereka di robot trading DNA Pro.

Tersangka Robby Setiadi diduga berperan sebagai exchanger tim Rudutz, lalu tersangka Yosua sebagai founder tim 007.

Sementara itu, Russel berperan sebagai founder tim Gen sekaligus exchanger tim Gen dalam DNA Pro.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan hari ini, tersangka Jerry Gunandar berperan sebagai founder tim Octopus dan tersangka Stefanus Richard berperan sebagai co-founder tim Octopus. Mereka diketahui memiliki omzet downline sebesar Rp 330 miliar.

Sejauh ini belum ada keterangan soal peran tersangka Frankie.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Billy Syahputra Sempat Curiga Uang Haram, Foto Terima Duit Sekoper dari Pendiri DNA Pro Dilacak Polisi

Istimewa

Robby Setiadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Bareskrim Polri menangkap dua tersangka baru terkait kasus robot trading DNA Pro. Kedua tersangka itu adalah Jerry Gunandar sebagai Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard sebagai Co-Founder Tim Octopus.

Dalam foto yang diterima detikcom, Sabtu (9/4/2022), Jerry terlihat mengenakan jaket berwarna putih, sementara Stefanus mengenakan jaket berwarna hitam.

"Yang baju putih dan hitam, itu tersangkanya. Jerry dan Stefanus. Saat penangkapan tadi malam," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu mengungkapkan tim penyidik menemukan lokasi Jerry dan Stefanus berkat adanya pengembangan dari tersangka lain, yakni Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Kasus ini disebut merugikan korban hingga Rp 97 miliar. Dua tersangka itu bersembunyi di hotel bintang 5 saat ditangkap.

"Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Foto Lesti Kejora Bongkar Amplop Duit Doni Salmanan Terlanjur Viral, Rizky Billar Ungkap Fakta Sebenarnya

Istimewa

Bos robot trading DNA Pro Steven Richard pernah beri uang sekoper ke anak Lesti Kejora. Kini dia jadi tersangka kasus penipuan.

Sementara itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut-sebut pernah menerima hadiah uang tunai dari Steven senilai Rp 1 miliar sebagai hadiah atas kelahiran putra pertamanya. Video pemberian uang segepok ini diunggah oleh tim Leslar Entertainment pada 29 Januari 2022.

Sebagai informasi, sistem keuangan DNA Pro diduga dikelola langsung oleh Tim Octopus, 007, Central, dan Rudutz. Steven Richard sendiri adalah Co-Founder dari Tim Octopus.

Terkini, foto Rizky Billar menerima uang Rp 1 miliar dari bos DNA Pro itu diendus polisi.Brigjen Ahmad Ramadhan, Penmas Divisi Humas Polri, menyebut akan memeriksa siapa pun yang terkait dengan aliran dana dari DNA Pro.

Ketika namanya terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Rizky Billar mengaku sudah siap memberikan keterangan.

"Menjalaninya yan tetap. Setiap cobaan kita kan tidak akan melampaui batas kemampuan kita," kata Rizky Billar ditemui di kawasan Jakarta.

Apabila dirinya dipanggil lagi oleh polisi, Rizky Billar menegaskan sangat siap menghadapinya.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selali hadir memenuhi panggilan. Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memnnerikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," tegas Rizky Billar.

Baca Juga: Terima Nasib, Rizky Billar Diminta Segera Lakukan Hal Ini, Foto Unboxing Amplop Duit Doni Salmanan Jadi Bukti

Instagram

Rizky Billar kembali terseret kasus penipuan robot trading. Rencana buat Baby L akhirnya gagal total. Foto suami Lesti Kejora diendus polisi.

Sebelumnya, Steven mengaku kepada Billar bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang dulunya sempat hidup susah. Di tengah perbincangan, Billar memanggil Lesti yang sedang menggendong Baby L untuk ikut berbincang dengannya.

Setelah berkenalan, Steven Richard berkata bahwa tujuannya berkunjung adalah hendak memberikan hadiah untuk Baby L.

Ia langsung mengajak Billar ke mobilnya untuk mengambil langsung hadiahnya. Sampai di mobil Steven Richard yang terparkir di garasi, Billar menerima sebuah koper.

Rizky Billar masih terheran-heran mengapa Steven Richard memberinya sebuah koper. Billar dan Steven Richard membawa kembali koper tersebut ke ruang tamu. Koper tersebut dibuka di hadapan Lesti. Ternyata isinya berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar!

Rizky Billar & Lesti masih kaget dengan hadiah yang diberikan. Steven Richard berkilah bahwa ia bingung mau memberi kado dalam bentuk apa kepada Baby L, dan akhirnya ia memberi uang tersebut.

Billar mengaku uang tersebut rencananya akan digunakan sebagai tabungan masa depan untuk Baby L.

Sebagian netizen di kolom komentar mendorong pasangan ini untuk segera mengembalikan uang tersebut. Sebagian netizen lain memperingatkan agar pasangan selebriti ini berhati-hati bila menerima uang dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Crazy Rich Bandung Dicari Polisi, Foto Rizky Billar Berebut Duit Doni Salmanan Viral, Suami Lesti Kejora: Kita Baru Kenal

Instagram

Rizky Billar kembali terseret kasus penipuan robot trading. Rencana buat Baby L akhirnya gagal total. Foto suami Lesti Kejora diendus polisi.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya