Ngaku Berbuat Mesum di Kuliah Online, Tampang Mahasiswi UIN Suska Riau Tersebar Lewat Foto Klarifikasi, Begini Nasibnya Sekarang

Jumat, 11 Maret 2022 | 15:24
Facebook

Mahasiswi UIN Suska Riau mengaku sudah melakukan perbuatan mesum di tengah kuliah online. Begini nasibnya sekarang.

Fotokita.net - Seorang mahasiswi UIN Suska Riau berinisial AAF akhirnya mengakui sudah berbuat mesum di kuliah online melalui zoom meeting. Tampang AAF terlanjur tersebar luas lewat foto klarifikasi. Begini nasibnya sekarang.

Aksi tak pantas terjadi saat proses belajar mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Dalam tangkapan layar zoom itu terlihat seorang mahasiswi dengan inisial AAF diduga sedang mesum dengan pacarnya. Tampak begitu jelas, keduanya sedang berciuman.

Tak lama setelah itu, beredar juga video klarifikasi dari AAF yang membantah bahwa bukan dirinya yang berada didalam tangkapan layar itu, dia juga mengaku bahwa aplikasi perpesannya pernah dibajak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Sebelumnya saya minta maaf karena telah tersebarnya foto-foto tidak senonoh dan sudah tersebar dimana-mana," kata AAF dalam video itu. Tampang mahasiswi UIN Suska Riau yang mengakui berbuat mesum di kuliah online sudah tersebar lewat foto klarifikasi.

Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau Zarkasi menyebut bahwa oknum mahasiswi itu melakukan asusila saat zoom perkuliahan umum berlangsung.

"(AAF) semester dua, (zoom) sebenarnya awal kuliah, perdana hari ini sebenarnya, (terjadi) musibah, dan itu sudah diakui oleh yang bersangkutan," katanya memimpali pernyataan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Kadar M Yusuf.

Baca Juga: Kisah Tragis Mahasiswa UIN Jakarta: Orangtua Datang dari Luar Kota untuk Ambil Foto Wisuda, Tapi Anak Kebanggaan Mereka Tak Kunjung Tiba. Begini Pesan Terakhirnya Pada Sahabat

AFF merupakan Mahasiswi semester II Fakultas di Tarbiyah telah bertemu dengan dekan di fakultasnya terkait hal itu. Saat itu mahasiswa berada di tempat masing-masing sebab kuliah umum itu dilaksanakan virtual.

"Pertama kami mohon maaf atas persoalan yang viral ini. Setelah kami konfirmasi itu benar dirinya (AFF), dia mengakui kesalahannya dan mengaku minta maaf," jelas Kadar Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau .

Setelah beberapa jam menggali informasi dari AAF akhirnya membawa hasil, ternyata klarifikasi yang disebarkan sebelumnya itu ialah kebohongan semata. Di hadapan pihak rektorat, AAF mengakui bahwa tangkapan layar ialah dirinya bersama pacar.

"Dia (AAF) mengakui kesalahannya, tadi dia (AAF) sudah minta maaf," terang Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Kadar M Yusuf, saat memberikan tanggapan kepada awak media di rektorat, Selasa (1/3/2022).

Kedepannya, pihak rektorat akan memberikan sanksi terkait aksi asusila yang dilakukan mahasiswinya itu, hal ini akan dibawa kedalam rapat kode etik dulu.

"Akan kita proses melalui kode etik, (sanksi) tergantung keputusan rapat, secepatnya (diberikan sanksi)," lanjut Kadar M Yusuf.

Aksi mahasiswi UIN Suska Riau berinisial AAF yang diduga bercumbu saat kuliah umum via Zoom berujung dikeluarkan atau di-drop out (DO) kampus. Pihak kampus UIN Suska Riau mengambil tindakan tegas atas ulah dari AAF. Dalam sidang kode etik, UIN Suska Riau telah memutuskan memberhentikan AAF dari kampus.

Baca Juga: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Kenapa Ustaz Abdul Somad Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai PNS di Kampus Ini?

Facebook

Mahasiswi UIN Suska Riau mengaku sudah melakukan perbuatan mesum di tengah kuliah online. Begini nasibnya sekarang.

Pemberhentian dilakukan setelah meminta keterangan dan klarifikasi AAF. Hasilnya, AAF mengakui bercumbu dengan kekasih di kos-kosan saat kuliah umum via Zoom sedang berlangsung.

Dalam sidang etik terungkap AAF mengaku tidak tahu kamera sedang aktif merekam. "Dia nggak tahu kalau on cam. Awalnya memang mengelak," kata Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska, Riau, Amirah Diniaty kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Setelah dimintai keterangan dan klarifikasi lewat pendekatan, AAF akhirnya mengakui foto yang beredar sedang bercumbu adalah dirinya. Sementara itu, video bantahan adalah skenario dari kekasihnya.

Awal mengelak karena ada skenario dari pacarnya. Ya dengan pendekatan, akhirnya dia mengaku. Hari ini kami ajukan keputusan ke rektor untuk pemecatannya, tentu lebih cepat lebih baik," ucap Amirah.

Dalam sidang etik yang digelar hari ini sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, AAF disebut hadir langsung. Semua pimpinan di Fakultas Tarbiyah UIN Suska, seperti dekan hingga kepala jurusan, pun hadir.

"Semua yang terkait hadir. Ada dekan, wakil dekan, dan semua pihak terkait hadir," ujarnya.

Surat pemberhentian mahasiswi inisial AAF yang bercumbu saat zoom meeting telah dikeluarkan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau pada Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Sok-sokan Pakai Sirene di Tengah Malam, Ini Foto Penampakan Mobil Daus Mini yang Digeruduk Tim Patroli Polres Depok

Facebook

Mahasiswi UIN Suska Riau mengaku sudah melakukan perbuatan mesum di tengah kuliah online. Begini nasibnya sekarang.

AAF yang masih semester II sendiri merupakan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Ia resmi diberhentikan atau di DO dari kampus UIN Suska Riau setelah foto-foto dan video mesum saat kuliah online tersebar luas.

Pemberhentian AAF ini sesuai dengan hasil rapat dewan kode etik Fakultas dan Keguruan UIN Suska Riau dan menyatakan AAF telah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik kampus.

Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menyatakan AAF semester II jurusan Manajemen Pendidikan Islam telah melakukan perbuatan asusila pada tanggal 1 Maret 2022 yang terekam zoom meeting saat kuliah umum FTK UIN Suska Riau semester genap TA 2021/2022 yang diselenggarakan pihak fakultas pada pukul 08.30 - 12.30 WIB.

Surat pemberhentian AAF diberikan oleh Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab pada Rabu (9/3/2022). "Penjatuhan sanksi Nomor UN 04/F11/PP.00 9/2862/2022 tertanggal 2 Maret 2022, agar mahasiswa tersebut diberi sanksi diberhentikan secara tidak hormat dari mahasiswa FTK UIN Suska Riau sesuai dengan Pasal 19 tentang sanksi berat," tulis surat pemberhentian AAF yang diberikan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas Rajab.

Artinya, AAF telah mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun, maka perbuatan yang bersangkutan termasuk kategori pelanggaran berat. "AAF resmi diberhentikan atau di DO," singkatnya.

Sebelumnya, Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau telah mengusulkan untuk memberhentikan mahasiswinya yang tertangkap kamera sedang bercumbu saat kuliah umum daring pada Selasa (1/3/2022) lalu.

Usulan tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Dewan Kode Etik fakultas, Rabu (2/3/2022) lalu. Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau Amirah Diniati mengatakan, sanksi berat diberikan lantaran perbuatan AAF termasuk pelanggan berat.

"Sidang kode etik memutuskan bahwa pelanggaran berat yang ada di dalam SK Rektor 1170/R/2017, ini (tindakan asusila) masuk ke dalam pasal 6. Dan karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat, yaitu pemecatan dengan tidak terhormat," kata Amirah usai sidang.

Baca Juga: Terima Nasib, Rizky Billar Diminta Segera Lakukan Hal Ini, Foto Unboxing Amplop Duit Doni Salmanan Jadi Bukti

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya