Ternyata Ini Alasan Kolonel Priyanto Bentak Anak Buahnya yang Terus Merengek, Keluarga Handi - Salsabilla Kecewa Cuma Bisa Lihat Foto Sidang

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:23
Facebook

Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus merengek agar membawa korban kecelakaan Nagreg ke rumah sakit.

Fotokita.net - Kolonel Inf Priyanto menjalani persidangan atas kasus tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabilla di jalan raya Nagreg, Jawa Barat. Dalam persidangan terungkap alasan Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus merengek agar membawa korban kecelakaan ke rumah sakit. Keluarga Handi dan Salsabilla kecewa cuma bisa lihat foto sidang.

Kolonel Inf Priyanto telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022) kemarin. Dalam persidangan tersebut berisi pembacaan dakwaan kasus tabrak lari yang korbannya pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra.

Beberapa waktu lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah menyampaikan soal persidangan yang melibatkan Kolonel Priyanto dan kedua anak buahnya,Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Menurut Andika, sidang kasus tabrak lari sejoli di Nagreg bakal digelar secara terbuka. Bahkan, jika keluarga korban ingin menyaksikan langsung akan difasilitasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, setelah meninjau latihan pra penugasan prajurit TNI, di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, terkait kasustabrak lari di Nagreg, berkasnya sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada auditor militer tinggi di Jakarta.

"Berdasarkan pertemuan kemarin, hari Senin, saya kumpulkan tim hukum TNI, ada penyidik, kemudian auditor, maupun bagian hukum. Jadi evaluasi ataupun penelitian terhadap berkas ini, akan diselesaikan paling lama minggu depan," kata Jenderal Andika Perkasa.

Andika mengatakan, sehingga begitu selesai akan dilimpahkan ke pengadilan, untuk kemudian dijadwalkan sidang.

"Kita pun akan terbuka, seperti yang saya instruksikan pada saat dilakukan press conference oleh tim penyidik waktu itu, sidang ini terbuka. jadi kepada semua yang (akan hadir), termasuk bahkan mungkin keluarga, misalnya seandainya keluarga menginginkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah," sebut Andika.

Baca Juga: Foto Tampang Kopda Dwi Atmoko Tersebar Luas, Tabiat Asli Anak Buah Kolonel Priyanto Dibongkar Tetangga

Andika mengatakan, supaya orang tua korban, baik orng tua dari korban putri maupun korban pria bisa menyaksikan.

"Tapi sekali lagi, saya tegaskan, saya akan fasilitasi, artinya ini bukan paksaan. Tapi seandainya orang tua berniat untuk hadir di persidangan, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," ucapnya.

Dalam berbagai pemberitaan sebelumnya, tersangka tabrak lari di Nagreg merupakan 3 oknum TNI. Korban Salsabila (14) dan Handi Saputra sempat hilang dibawa tersangka, berdalih akan membawa korban ke rumah sakit, namun nyatanya korban ditemukan di Sungai Serayu Jawa Tengah dan sudah tak bernyawa.

Dalam persidangan itu, terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Kolonel Priyanto membentak-bentak ke anak buahnya yang takut buang dua sejoli Nagreg ke Sungai.

Mulanya Kolonel Priyanto bersama dengan Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh menabrak Handi dan Salsa yang sedang berboncengan sepeda motor di Jalan Nagrek, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Mereka kemudian membawa tubuh Handi dan Salsa menggunakan mobil Isuzu Panther untuk dibuang ke kali.

Dalam perjalanan, Koptu Ahmad Soleh menyarankan Kolonel Priyanto untuk mampir ke rumah sakit terdekat mengecek kondisi Handi dan Salsa seusai kecelakaan. Kolonel Priyanto menolak dan meminta Koptu Ahmad Soleh mengikuti perintahnya.

Salah satu anak buahnya memohon agar Priyanto mengurungkan niatnya karena khawatir terlibat masalah jika membuang jasad kedua sejoli itu karena ia teringat memiliki tanggungan keluarga. Namun Priyanto tetap memerintahkan agar jasad kedua korban dibuang ke sungai.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kolonel Priyanto, Ini Foto Tampang Pria yang Ikut Angkat Tubuh Korban Tabrak Lari Anggota TNI

Facebook

Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus merengek agar membawa korban kecelakaan Nagreg ke rumah sakit.

"Saat dalam perjalanan Koptu Ahmad Soleh menyampaikan saran kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat akan tetapi Kolonel Priyanto menolak dengan mengatakan, 'Udah ikutin perintah saja, lagian dia sudah meninggal, kok'," kata Oditur Militer, Kolonel Sus Wirdel Boy, mengikuti percakapan dalam keterangan dakwaan yang diterima, Kamis (10/3/2022).

Lalu Kopda Andreas Dwi Atmoko berkata 'Ijin bantu saya, Bapak, saya punya anak dan istri'," sambungnya. Mobil saat itu dikemudikan kopda Andreas. Melihat Kopda Andreas mengemudi dalam kondisi bergetar, kurang konsentrasi dan terus bicara, Kolonel Priyanto lalu mengambil alih kemudi.

"Saat itu Kolonel Priyanto melihat Kopda Andreas Dwi Atmoko mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi, badan gemetar dan berbicara terus, sehingga setelah 10 (sepuluh) menit perjalanan, Kolonel Priyanto memerintahkan berhenti dan Kolonel Priyanto mengambil alih kemudi kendaraan Isuzu Panther untuk melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Setelah satu jam perjalanan, kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan Kolonel Priyanto melewati UGD Puskesmas Limbangan, Garut, Jawa Barat, dan tidak berhenti. Lebih dari sekali Kopda Andreas menyarankan agar kedaraan yang mereka tumpangi berhenti di rumah sakit terdekat, namun Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas mematuhi perintahnya.

"Kopda Andreas Dwi Atmoko berkata 'Kasihan, Bapak, itu anak orang pasti dicari orang tuanya, mending kita balik lagi ke puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi', kemudian dijawab oleh Kolonel Priyanto 'Kamu diam saja, ikuti perintah saya, kita lanjut saja'. Tetapi Kopda Andreas Dwi Atmoko tetap memberikan saran dengan berkata 'Kita balik saja, Bapak', kemudian dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'.

Kemudian, Kopda Andreas Dwi Atmoko bertanya lagi 'Mau dibawa ke mana, Bapak?'. Lalu dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Kamu jangan cengeng, nanti kita buang saja mayatnya ke sungai setelah sampai Jawa Tengah'," ucapnya.

Percakapan antara Kolonel Priyanto dan Kopda Andreas terus berlanjut. Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh tidak cengeng. Kolonel Priyanto berbicara bahwa dia pernah mengebom sebuah rumah namun tidak ketahuan, dia ingin rahasia kecelakaan Handi dan Salsa juga dijaga kerahasiaannya oleh mereka.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara Militer Tercanggih, Kolonel Priyanto Ternyata Berjumpa Pejabat Ini Sebelum Kecelakaan Nagreg, Foto Pertemuan Jadi Bukti

Facebook

Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus merengek agar membawa korban kecelakaan Nagreg ke rumah sakit.

"Kolonel Inf berkata, 'Saya itu dulu pernah mengebom satu rumah, nggak ketahuan'. Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali menjawab 'Ijin, Bapak, saya tidak ingin punya masalah'. Yang dijawab oleh Kolonel Priyanto, 'Kita itu tentara, kamu itu tidak usah cengeng, tidak usah panik, pokoknya cukup kita bertiga yang tahu'. Dan Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh kembali melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Setelah satu jam perjalanan mobil yang dikendarai, Kolonel Priyanto tak kemudian kembali diambil alih oleh Kopda Andreas. Hingga akhirnya satu jam lebih perjalanan, Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salsa ke Kali Tajum dibantu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad.

"Kolonel Inf Priyanto memerintahkan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh untuk membuang kedua korban ke dalam Kali Tajum dari atas jembatan dengan mengatakan 'Ayo cepat keluar, bantu'," paparnya menirukan ucapan Kolonel Priyanto.

Keluarga Handi Saputra dari Garut mengatakan kecewa dengan tidak adanya informasi jadwal persidangan ke pihak keluarga. Ayah Handi, Etes Hidayatullah mengatakan pihaknya sangat ingin menghadiri persidangan tersebut namun ia tidak menerima informasi.

"Tetep saya pengennya lihat langsung, agar tidak ada katanya-katanya. Undangan Gak ada, telepon pun gak ada," ujarnya, Rabu (9/3/2022). Ia menyebut seharusnya pihak keluarga diberitahu jadwal persidangan sesuai dengan amanat panglima TNI yang akan memfasilitasi keluarga.

Selama ini ia mengaku mendapat informasi hanya melalui media massa bukan dari pihak terkait. "Kan bapak panglima juga mengatakan akan memfasilitasi pihak keluarga korban agar bisa hadir dalam sidang," ucapnya.

Persidangan selanjutnya menurut Etes akan digelar pada tanggal 15 Maret mendatang. Ia berharap dalam persidangan tersebut dirinya bisa hadir langsung dan menyaksikan proses persidangan.

"Baca di media sama menyaksikan langsung kan beda ya, saya maunya langsung," ujarnya. Keluarga Handi dan Salsabilla akhirnya kecewa lantaran cuma bisa melihat fotyo persidangan yang menentukan nasib Kolonel Priyanto dan kedua anak buahnya.

Baca Juga: Dihujat Warga, Foto Tangan Kolonel Priyanto Diborgol Tersebar, Ternyata Begini Posisi Korban Tabrak Lari Hingga Tewas di Tempat

Facebook

Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus merengek agar membawa korban kecelakaan Nagreg ke rumah sakit.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya