Buang Handi Saputra Hidup-hidup, Foto Tampang Kolonel Priyanto Disebut Biadab, Ternyata Pelaku Punya Pengalaman Intelijen

Minggu, 26 Desember 2021 | 11:27
Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Fotokita.net - Kolonel Priyanto yang menjadi salah satu anggota TNI AD yang menabrak lalu membuang tubuh korban tabrak lari Handi Saputra (18) dan Salsabila di jalan raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus menuai kecaman. Bahkan, netizen menyebut foto tampang Kolonel Priyanto sebagai orang biadab. Ternyata pelaku pembuang Handi Saputra itu punya pengalaman intelijen.

Handi Saputra bersama Salsabila yang sedang mengendarai motor di Nagreg ditabrak sebuah mobil minibus berwarna hitam padaRabu (8/12/2021) sore. Peristiwa ini rupanya terekam kamera video saksi mata di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas itu.

Dari rekaman itu, foto pelaku yang menabrak Handi dan Salsabila terlihat dengan jelas. Ada tiga pria dengan rambut cepat yang keluar dari mobil. Mereka buru-buru mengangkat tubuh Handi dan Salsabila lalu memasukkannya ke dalam mobil. Kepada warga, mereka beralasan membawa ke rumah sakit.

Mobil hitam itu langsung tancap gas ke arah limbangan. Saksi mata di lokasi kecelakaan kembali menyebutkan ketiga pria yang membawa tubuh Handi dan Salsabila bertubuh tegap.

Beberapa hari setelah kejadian, jasad Handi dan Salsabila rupanya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Polisi lalu menduga temuan jasad itu berkaitan dengan ketiga pria tegap yang menabrak Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Terkuak! Anggota TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Punya Pangkat Tinggi, Foto Pelaku Sengaja Disebarkan

Polisi menggelar penyelidikan. Ahli forensik PolriKombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti turun tangan. Bersama tim forensik, dokter Hastry memeriksa jasad Handi dan Salsabila. Dari situ,Kabid Dokkes Polda Jateng menemukan fakta mengejutkan, yaitu tubuh Handi Saputra masih hidup saat dibuang ke sungai.

Kesimpulan Handi Saputra dibuang hidup-hidup muncul karena saat dilakukan autopsi,dokter Hastrymenemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir. "Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru. Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.

Dari penyelidikan polisi, pelaku penabrak dan pembuang tubuh Handi Saputra dalam kondisi hidup-hidup adalah tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa membeberkan identitas ketiga oknum TNI AD tersebut ialah Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Menurut Prantara, ketiga oknum anggota TNI AD itu melanggar antara lain Pasal 310 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dab Angkutan Jalan Raya, serta KUHP, antara lain Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Masih Hidup Sebelum Dibuang, Foto Korban Tabrak Lari Anggota TNI Terus Diratapi, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Belakangan, identitas Kolonel Priyanto sebagai salah satu pelaku terkuak. Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas di media sosial. Bahkan, netizen terus menghujat foto tampang pelaku pembuang tubuh Handi Saputra dalam kondisi hidup-hidup ke sungai itu.

"Biadab ini orang, koq gak normal ya. Masalahnya mereka perwira tentu otaknya rada lumayan dan juga punya anak istri, sungguh di luar akal sehat. Orang-orang jenis begini sangat berbahaya kalo jadi pemimpin!" tulis salah satu netizen di akun media sosialnya. Dia melampirkan foto tampang Kolonel Priyanto.

Netizen lainnya menimpali komentar dalam foto Kolonel Priyanto yang terpampang dengan jelas. Foto itu menunjukkan kolonel infanteri ini memakai pakaian lapangan loreng lengkap dengan mengenakan kacamata hitam.

"Hukum seberat-beratnya manusia iblis itu, harusnya jadi pengayom malah sadis begitu," kata netizen lainnya.

Bukan hanya netizen yang geram, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan langsung untuk menangani kasus tabrak lari yang viral ini."Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua," kata Andika dilansir detik, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Foto Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila Disebarkan, Ahli Forensik Polri Ungkap Korban Masih Bernyawa Sebelum Dibuang

Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Tiga oknum anggota TNI itu tidak hanya diperiksa Internal. Tapi juga akan dikenakan Pasal KUHP. "Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika.

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santoso menuturkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar ketiga oknum tersebut diproses hukum. Perintah Jenderal Andika sudah sampai ke para penyidik TNI. "Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujarnya.

Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya memecat ketiga oknum TNI AD tersebut. Menurut Prantara, ketiga oknum anggota TNI AD itu melanggar antara lain Pasal 310 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dab Angkutan Jalan Raya, serta KUHP, antara lain Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340.

"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Ketiga oknum tersebut melanggar beberapa aturan, khususnya KUHP. Pasal KUHP yang dilanggar oleh oknum tersebut adalah pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Foto Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagrek Disebarkan, Ayah Korban Beri Pesan Begini Buat Pelaku yang Buang Jasad Anaknya ke Sungai

Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

"UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun). KUHP antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup)," kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).

Untuk diketahui, dua oknum TNI dari Kodam IV Diponegoro yang terlibat kasus tewasnya sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) diserahkan ke Pomdam III Siliwangi. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang mengatakan pelaku sudah diserakan ke Pomdam III Siliwangi.

"Kejadiannya di wilayah Kodam III, jadi penyidikannya di Kodam III. Untuk pelaku sudah diserahkan ke Pomdam III," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang, Sabtu (25/12/2021).

Netizen yang penasaran dengan identitas Kolonel Priyanto segera memainkan jemarinya. Mereka mencari tahu latar belakang pelaku tabrak lari yang sadis itu. Dari penelusuran, ternyata Kolonel Priyanto punya pengalaman di bidang intelijen.

Jabatan terakhir Kolonel Priyanto adalahKepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini Kolonel Priyanto diperiksa dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka.

Baca Juga: Anggota TNI Tulis Nomor HP, Foto Paspor Mahasiswi Karantina Viral, Ini Modus Pelaku

Facebook

Foto tampang Kolonel Priyanto tersebar luas. Netizen geram melihat pelaku yang membuang tubuh Handi Saputra selagi masih hidup.

Rupanya, Kolonel Priyanto pernah menjadi Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul pada 2015-2016. Priyanto yang abiturien Akademi Militer (Akmil) 1994 sempat menjabat Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) Diponegoro, sebelum promosi menjadi Kasi Intel Korem NWB.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal (Letjen) Chandra Warsenanto Sukotjo membenarkan jika Kolonel P yang diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka dibantu Oditur Jenderal TNI adalah Kolonel Priyanto. "Benar Mas," kata Candra kepada Republika di Jakarta, Sabtu.

Kolonel Inf Priyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1994. Tugasnya banyak dihabiskan di kecabangan Infanteri ini terlihat dari wing yang dikenakannya.Sejak 2015 hingga 2016 Kolonel Inf Priyanto pernah menjabat Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul.

Setelah menjabat Dandim dia dipromosikan menjabat Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) IV/Diponegoro. Jabatan itu diemban sejak April 2019. Karena itu pula dia mendapat kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel. Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone.

Usai diperiksa di Denpom XIII/Merdeka, Kolonel Priyanto langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung untuk dilimpahkan penanganan perkaranya ke Denpom III/Siliwangi karena TKP tabrak lari Handi dan Salsabila berada di wilayah Nagreg, Jawa Barat.

Baca Juga: Kabur dari Kesatuan TNI AD, Prada Yotam Ternyata Pernah Unggah Lambang Papua Merdeka, Foto Ini Buktinya

Sebelum kejadian tabrak lari yang berujung ke pembuangan mayat Kolonel Priyanto sempat membeli mobil Panther B 300 Q yang dipakainya bersama Kopda Ahmad dan Kopda DA mantan anak buahnya di Kodam IV/Diponegoro untuk melaju ke Nagreg, Jawa Barat.

Berdasarkan pemeriksaan Detasemen Polisi Militer XIII/Merdeka keberadaan Kol Inf Priyanto pada 2 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021 tidak berada di Gorontalo melainkan berada di luar kota (Jakarta).

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan, Kolonel Inf Priyanto pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD) .Kegiatan itu berlangsung pada 6 hingga 7 Desember 2021.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 pagi (Rabu 8 Desember 2021) di Korem 133/Nani Wartabone ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta (menuju Jawa Tengah) dan kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 (pukul 15.00 WIB)," ujar Jhonson.

Usai menabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 dan membuangnya di Jawa Tengah, Kolonel Inf Priyanto kembali ke Gorontalo tempatnya berdinas. Saat kembali di Gorontalo, dia berusaha menutupi tabrak lari di Nagreg.

Dia tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Komandan Satuan yakni Danrem 133/NarWB. "Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.

Baca Juga: Foto Anggota TNI Bersimpuh di Pangkuan Ibu Mertua Dikomentari Anggota DPR, Istri Prajurit Belum Puas Hasil Mediasi dengan Suaminya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya