Foto Anggota Satgas PDIP Terlanjur Dihujat, Ternyata Begini Ucapan Pelajar Al Azhar yang Bikin Pelaku Emosi

Sabtu, 25 Desember 2021 | 19:28
Facebook

Foto tampang satgas PDIP itu sudah terbesar luas di media sosial. Akun sosial media pemilik perusahaan mentereng ini juga sudah diketahui.

Fotokita.net - Seorang anggota Satgas PDI Perjuangan (PDIP) bernama Halpian Sembiring Meliala mengaku menendang pelajar SMA Al Azhar yang berinsial FAL di Medan, Sumatera Utara. Foto anggota Satgas PDIP terpanjur dihujat netizen di media sosial. Ternyata begini ucapan pelajar SMA Al Azhar yang bikin pelaku emosi.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang kepada korban pada 16 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB terekam CCTV di salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Kemudian, Satreskrim Polrestabes Medan mencari informasi terkait kejadian tersebut, khususnya TKP, tersangka, dan korban. Pada 17 Desember, orang tuanya membuat laporan polisi ke Polrestabes terkait penganiayaan yang dialami oleh putranya berinisial F (17).

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terkait identitas pelaku. Awalnya, petugas agak kesulitan karena kendaraan tersangka tidak terdaftar di samsat.

Baca Juga: Punya Perusahaan Mentereng, Foto Tampang Satgas PDIP Tendang Pelajar Al Azhar Tersebar, Pelaku Tertunduk Malu di Kantor Polisi

"Kita agak kesulitan dari tanggal 16, baru bisa kita amankan kemarin, karena identitas kendaraan atau nomor kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di samsat dan sampai sekarang yang bersangkutan sudah kita tetapkan jadi tersangka," sebut Riko dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, polisi akhirnya dapatkan identitas tersangka. Tersangka lalu ditangkap di salah satu kafe.

"Kemudian kita berhasil mengamankan Tersangka kemarin yang kebetulan sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di salah satu kafe di Johor, Medan," sebut Riko.

Selain itu, Riko membeberkan kronologi peristiwa itu. Riko mengatakan awalnya korban meminta agar tersangka menggeser kendaraannya namun tak dipenuhi.

Baca Juga: Foto Tendangan Si Madun Sopir di Medan Usai Sundul Motor Jadi Bukti, Begini Nasib Pelaku Sekarang

Facebook

Foto tampang satgas PDIP itu sudah terbesar luas di media sosial. Akun sosial media pemilik perusahaan mentereng ini juga sudah diketahui.

"Yang bersangkutan atau korban ketika belanja di salah satu minimarket di Kota Medan kemudian melihat kendaraannya sempat tersenggol oleh mobil tersangka, kemudian anak korban meminta Tersangka meminggirkan mobilnya," ujarnya

Namun, kata Riko, tersangka menolak meminggirkan mobilnya. Tersangka justru menganiaya korban.

"Namun yang diterima oleh korban adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka. Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," ucap Riko.

Polisi menetapkan Halpian Sembiring Meliala (45), kader Satgas Cakra Buana PDIP, sebagai tersangka karena menganiaya remaja di minimarket Medan, Sumatera Utara. Tersangka dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Foto Anggota Satgas PDIP Tendang Remaja di Medan Beredar, Pelaku Disebut Emosi Gegara Masalah Sepele Ini

Istimewa

Foto tampang satgas PDIP itu sudah terbesar luas di media sosial. Akun sosial media pemilik perusahaan mentereng ini juga sudah diketahui.

"Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun dan yang bersangkutan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus di Medan, Sabtu (25/12/2021).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto 76 c UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Halpian Sembiring Meliala (45), kader Satgas Cakra Buana PDIP yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka akibat memukul dan menendang pria yang viral, menanggapi terkait persoalannya itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi lantaran dia tersulut emosi karena korban berkata kasar kepadanya.

"Waktu saya tiba di minimarket, saya menyenggol sepeda motor yang saya belum ketahui siapa yang punya, lalu sudah saya berhenti, istri dan anak saya duluan masuk ke dalam minimarket," kata tersangka saat rilis pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga: Masih Hidup Sebelum Dibuang, Foto Korban Tabrak Lari Anggota TNI Terus Diratapi, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Facebook

Foto tampang satgas PDIP itu sudah terbesar luas di media sosial. Akun sosial media pemilik perusahaan mentereng ini juga sudah diketahui.

"Begitu saya keluar, korban, anak tersebut, berteriak kepada saya, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Jadi pas saya turun dari mobil. Lalu saya mendekati beliau, 'Dek, yang sopan sikit (sedikit), saya ini orang tua, anak saya itu lebih dewasa, mobilmu geser'. Spontanitas saya emosional. Mohon maaf, (saya) khilaf," ujar Halpian.

Sementara itu, setelah menangkap Halpian, Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan. Kemudian, polisi menyebut motif Halpian menganiaya korban adalah diduga sakit hati.

"Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto 76 c UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca Juga: Masih Hidup Sebelum Dibuang, Foto Korban Tabrak Lari Anggota TNI Terus Diratapi, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Ibu kandung F (17), Ina, yang menjadi korban pemukulan oleh kader Satgas PDIP, membantah soal pengakuan tersangka Halpian Sembiring Meliala (45) yang menyebut anaknya berkata kasar sebelum dipukul-ditendang. Ina menegaskan anaknya tidak ada mengeluarkan kata kasar.

"Begini, Pak, saya terus terang masalah anak saya katanya ada berkata-kata kasar, itu tidak ada sama sekali. Karena saya, alhamdulillah, saya didik anak saya dari kecil sekolah Al-Azhar, dan guru-gurunya tahu bagaimana pribadi anak saya sesungguhnya nggak pernah berkata dengan kasar," kata Ina di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).

Ina menyebut anaknya telah menceritakan semua kejadian itu kepadanya. Anaknya, kata Ina, hanya meminta agar mobil yang ditumpangi tersangka agar digeser sedikit.

"Yang ada dia bilang sama saya dia bercerita, 'Pak, geser mobilnya dikit', turun bapak ini 'sopan kali kau', langsung nampar, langsung nendang, sampai mengeluarkan kata-kata kotor untuk anak saya," sebut Ina.

Ina mengatakan tidak akan berdamai dengan tersangka. Dia meminta agar tersangka dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku."Saya ingin hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku, penjarakan. Tidak ada damai," ujar Ina.

Baca Juga: Tangan Ariel Noah Berlumur Tanah Beri Pelukan, Foto Alleia Anata Menangis Histeris Bikin Pilu, Kini Viral Gegara Iqbaal Ramadhan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya