Foto Tampang Joseph Suryadi Penyebar Chat Hina Nabi Bikin Geram, Polisi Ungkap Motifnya

Rabu, 15 Desember 2021 | 21:58
Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Fotokita.net - Foto tampang Joseph Suryadi yang diduga sebagai penyebar chat hina Nabi Muhammad SAW ke grup WA sudah bikin geram netizen di media sosial. Polisi yang telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka mengungkap motifnya.

Pada Selasa (14/12/2021) tagar #TangkapJosephSuryadi sempat muncul di Twitter setelah Joseph Suryadi diduga telah melecehkan Nabi Muhammad. Awalnya, Joseph Suryadi mengaku telah kehilangan handphone.

Lalu, Joseph melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Namun, dari hasil pemeriksaan diketahui pengakuan Joseph Suryadi itu sebagai kebohongan belaka. "Iya alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Penyidik juga memiliki rekam jejak digital dari handphone milik Joseph Suryadi yang memuat pernyataannya yang mengandung konten penodaan agama.

"Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang. Tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.

Baca Juga: Foto Tampang Herry Wirawan Bonyok di Kurungan Bikin Kaget, Karutan Ungkap Fakta dalam Sel Tahanan

Kasus ini mengemuka dari sebuah unggahan akun di media sosial. Akun itu mengunggah dua foto yang masing-masing berisi tangkapan percakapan di aplikasi WhatsApp yang mengirimkan karikatur ke sebuah grup dan sebuah foto seorang pria berkacamata yang belakangan diketahui sebagai Joseph Suryadi.

Foto tampang Joseph Suryadi yang menyebarkan kartun berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sudah membuat geram netizen. Lantas, apa motif pelaku berbuat tindakan menistkan agama itu? Polisi mengungkap motifnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka. Joseph Suryadi disebutkan melakukan posting dengan kata-kata dan kalimat yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu atau SARA dengan sengaja tentunya, dengan membawa perasaan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya yakni satu bundel screenshot capture pembicaraan di media sosial yang menistakan suatu agama, satu buah flash disk, satu buah KTP, dan satu buah handphone (HP).

Baca Juga: Foto Tampang Tahanan Polsek Katikutana Tewas dalam Sel Ditangisi, Keluarga Korban Ungkap Fakta Mengejutkan Pada Jenazah

Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Pasal yang dikenakan terhadap Joseph Suryadi yakni Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 156 KUHP atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, Joseph Suryadi mengakui menyebarkan konten penistaan kepada Nabi Muhammad SAW melalui ponsel miliknya. "Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang (handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW. Riwayat percakapan itu kemudian tersebar di media sosial.

Tangkapan layar chat dari nomor ponsel Joseph Suryadi itu kemudian tersebar, sehingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi. Awalnya, Joseph Suryadi mengaku ponselnya telah hilang.

Baca Juga: Foto Tampang Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi Skripsi Diunggah, Jabatan Aslinya di Kampus Ternyata Bikin Terkejut

Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah bukti kemudian disita dari Joseph Suryadi terkait aksi penodaan agama yang dilakukannya. Bukti itu mulai dari tangkapan layar percakapan di WhatsApp hingga handphone miliknya.

"Beberapa barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bendel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan penyidik juga memiliki rekam jejak digital dari handphone milik Joseph Suryadi yang memuat pernyataannya yang mengandung konten penodaan agama.

"Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone-nya hilang. Tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.

Baca Juga: Foto Tampang Bripda Randy Bagus Digeledah Propam Ramai Dibahas, Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bikin Netizen Terkejut

Saat ini pemeriksaan intensif masih dilakukan kepada Joseph Suryadi. Polisi menjerat Joseph dengan pasal pelanggaran ITE dan penodaan agama dengan total ancaman 6 tahun penjara.

Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih mendalami motif Joseph Suryadi melakukan perbuatan penistaan agama.

“Kalau motif itu nanti dijelaskan penyidik, mereka saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Yang jelas pembuktian itu sudah masuk unsurnya, itu barang miliknya dan dia juga sudah mengakui,” kata Zulpan.

Baca Juga: Foto Pengintip yang Rekam Selebgram Sisca Mellyana di Vila Ubud Lenyap, Netizen Justru Ribut Status Pernikahan Sang Model

Facebook

Joseph Suryadi mengirimkan chat ke grup WA berupa karikatur yang disertai tulisan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya