Cuan Miliaran, Gaya Siskaeee dalam Foto Interogasi Polisi Jadi Sorotan, Pemeran Video Panas Akui Punya Gangguan Ini

Selasa, 07 Desember 2021 | 18:10
Polda DIY

Foto pemeriksaan Siskaeee beredar di media sosial. Dari foto itu, gaya Siskaeee saat menjalani interogasi polisi menjadi sorotan.

Fotokita.net - Siskaeee yang menjadi tersangka dalam kasus video viral pamer payudara dan alat kelamin di area Bandara Yogyakarta, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menjalani serangkaian interogasi. Polisi juga sudah merilis Siskaeee dengan awak media, Selasa (7/12/2021).

Dalam keterangan resminya,Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto berhasil meraup cuan hingga miliaran rupiah dari hasil menjual konten video dewasa di jagat maya. Pemeran video panas ini mengakui punya gangguan ini. Gaya Siskaeee dalam foto interogasi polisi menjadi sorotan di media sosial.

Siskaeee sendiri ditangkap polisi di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12/2021) pukul 14.00 WIB. Usai sempat diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Siskaeee dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (5/12/2021).

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. Foto pemeriksaan Siskaeee beredar di media sosial. Dari foto itu, gaya Siskaeee saat menjalani interogasi polisi menjadi sorotan.

Dalam foto, Siskaee terlihat mengenakan hijab hitam yang berpadu dengan celana jins biru. Gayanya tampak santai dalam menjalani pemeriksaan. Kaki kanannya disilangkan ke bagian kirinya. Sementara di depannya, seorang polwan terlihat sedang menanyakan Siskaeee. Di sebelah kanan juga terdapat petugas berkerudung yang menyimak keterangan pemeran video viral di Bandara Yogyakarta yang mengheboh Tanah Air.

Baca Juga: Foto Siskaeee Pakai Hijab Saat Digiring Polisi Beredar, Aparat Temukan Barang Berharga di Kamar Kosnya.

Di antara pemeriksaan itu, polisi juga telah menggeledah kamar kos Siskaeee dan mengamankan beberapa barang. Polisi belum mengungkap lokasi kos Siskaeee yang digeledah tersebut. Siskaeee juga telah menjalani tes psikologi untuk memeriksa apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku atau tidak.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka.Selama diperiksa polisi, Siskaeee didampingi pengacara.

Siskaeee ternyata menjual video pornografi ekshibisionisme itu ke situs dewasa dan meraup cuan hingga milirian rupiah. "Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp 15 juta s/d 20 juta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat rilis di kantornya, Sleman, Selasa (7/12/2021).

"Keuntungan tersebut yang didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar dan penghasilan tersebut bisa di-withdraw (ditarik) ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dolar," sambung dia.

Yuli menyebut konten video pornografi yang dibuat Siskaeee diperjualbelikan di tujuh situs dewasa. Yuli mengungkap video yang dibuat di Bandara YIA Kulon Progo dibuat pada 18 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Foto Asli Wanita Pamer Payudara Diungkap Polisi, Driver Ojol Bongkar Tabiat Asli Siskaeee Selagi Jalani Orderan

Facebook

Foto pemeriksaan Siskaeee beredar di media sosial. Dari foto itu, gaya Siskaeee saat menjalani interogasi polisi menjadi sorotan.

"Kejadian tersebut dibuat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan diunggah oleh tersangka di akun media social Twitter di ***siskaeee*** milik pribadi tersangka," terang dia. Yuli menambahkan selama periode 2 Maret-6 Desember 2021 Siskaee telah mendapatkan penghasilan hingga miliaran rupiah.

"Pendapatan tersangka selama memiliki akun ****.com dari tanggal 02 Maret 2020 s/d 06 Desember 2021 Tersangka memperoleh pendapatan kotor sejumlah USD 154.013.73 (seratus lima puluh empat ribu tiga belas koma tujuh tiga USD) atau setara dengan Rp 2.186.985.009 (dua milliar seratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan rupiah) dan untuk pendapatan bersihnya sejumlah USD 123.205.30 (seratus dua puluh tiga ribu dua ratus lima koma tiga puluh USD) atau setara dengan Rp 1.749.511.009 (satu miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan rupiah)," papar dia.

Atas perbuatannya Siskaeee dijerat dengan pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, jo Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Motif di balik aksi menggegerkan Siskaeee itu akhirnya terungkap. "Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Yuliyanto mengungkap kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.

Baca Juga: Foto Identitas Asli Siskaeee Terkuak, Rupanya Pelaku Sering Rekam Video di Yogyakarta, Mana Saja?

Facebook

Foto pemeriksaan Siskaeee beredar di media sosial. Dari foto itu, gaya Siskaeee saat menjalani interogasi polisi menjadi sorotan.

Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut. "Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka," kata Yulianto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikologis FCN kerap memamerkan organ intimnya ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal serta di tempat-tempat publik. Secara pribadi dia berkeinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya.

"Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, di mana saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain," kata Roberto, Selasa (7/12/2021).

Roberto menyebut, motif tersangka melakukan aksi ekshibisionisme dipicu untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan. Ia telah melakukan kegiatan tersebut seperti merekam, memposting foto atau video pornografi sejak 2017 lalu sampai pada saat ini.

"Ada tujuh situs yang digunakan FCN untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah dibanned dan masih ada beberapa yang bisa diakses serta mendapatkan bayaran," katanya.

Baca Juga: Foto Siskaeee Terus Diburu, Petualangan Pemeran Video Saingan Gisel 19 Detik Berakhir di Kota Ini

KompasTV

Foto pemeriksaan Siskaeee beredar di media sosial. Dari foto itu, gaya Siskaeee saat menjalani interogasi polisi menjadi sorotan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya