Foto Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan Tersebar Luas, Ini Alasan Polda Metro Tahan Olivia Nathania

Kamis, 11 November 2021 | 22:28
Antara via Facebook

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.

Fotokita.net - Foto anak Nia Daniaty memakai baju tahanan tersebar luas di media sosial. Ternyata ini alasan Polda Metro Jaya langsung menahan Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).

Sejak Selasa (9/11/2021) Olivia Nathania telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian di kasus tes CPNS fiktif. Sejauh ini polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka tunggal kasus tersebut.

Pada Kamis (11/11/2021) Olivia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Olivia diperiksa sebagai tersangka hari ini. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian sebelumnya telah mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Jerry.

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media sosial. Foto ini menyebar melalui beragam akun media mainstream.

Baca Juga: Bangga Pamer Foto Nikahi Anak Nia Daniaty, Begini Nasib Rafly Tilaar Usai Olivia Nathania Jadi Tersangka

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan kliennya tidak merasa bersalah dalam kasus tersebut. Susanti mengatakan Olivia Nathania tak berdiri sendiri dalam melakukan perekrutan korban CPNS fiktif itu, ia mengungkapkan Oi dibantu oleh Karnu dan Agustin, orang yang melaporkan kliennya itu ke polisi.

"Kalau untuk (merasa) bersalah, saat ini belum ada," ucap Susanti Agustina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga: Geram Foto Anak Muncul di Media, Putri Nia Daniaty Ancam Balik Mantan Guru dalam Kasus Penipuan CPNS

Instagram Kapanlagi

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.

Susanti mengatakan kliennya sedari awal mengatakan tidak berdiri terkait transaksi perekrutan korban CPNS fiktif itu. Menurut Susanti, Oi--sapaan akrab Olivia--turut dibantu oleh Karnu dan Agustin, yang diketahui dua orang pelapor kasus tersebut.

"Dia katakan dia tidak sendiri dan ini dilakukan bersama-sama. Bersama Karnu dan juga ibu Agustin. Jadi yang namanya pelapor itu sebenarnya sama keterlibatannya," terang Susanti.

Atas dasar itu, dalam pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, pihak Olivia menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Agustin dalam kasus tersebut. Bukti itu mulai dari riwayat percakapan hingga bukti aliran dana yang diterima dari transaksi CPNS fiktif.

"Sudah kita serahkan kepada penyidik bahwa Ibu Agustin juga menerima uang dari transferan dari Oi," terang Susanti.

Baca Juga: Sebelum Pamer Foto Dinikahi Perjaka Ting-ting, Putri Nia Daniaty Ternyata Berkali-kali Dipolisikan, Ini Deretan Kasusnya

Instagram Kapanlagi

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.

"Dia katakan dia tidak sendiri, dan ini dilakukan bersama-sama. Bersama Karnu dan juga ibu Agustin. Jadi, yang namanya pelapor itu sebenarnya sama keterlibatannya," lanjutnya.

Susanti tidak membeberkan nominal aliran dana yang diterima oleh Agustin dalam transaksi CPNS fiktif. Namun dia memastikan ada bagi hasil yang dilakukan oleh kliennya dan Agustin.

"Sepertinya masalah ini seperti MLM ya. Jadi dia membawa, dia mendapat keuntungan, seperti itu," tukasnya.

Pada Kamis malam, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dalam kasus penipuan CPNS. Ada sejumlah alasan dari kepolisian melakukan penahanan kepada Olivia Nathania.

Baca Juga: Foto Ulang Tahun Mewah Bikin Salfok, Putri Nia Daniaty Kini Diseret ke Polisi, Farhat Abbas Ungkap Masalah Sebenarnya

Instagram Kapanlagi

Foto anak Nia Daniaty yang keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye tersebar luas di media.

"Alasannya subjektivitas penyidik," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Menurut Tubagus Ade, penahanan Olivia dilakukan untuk mencegah anak Nia Daniaty itu menghilangkan barang bukti. Selain itu, penahanan dilakukan untuk meminimalisasi kesempatan bagi Olivia untuk melarikan diri.

"Agar tidak menghilangkan barang bukti, kabur dan mengulangi perbuatannya," terang Tubagus Ade.

"Iya ditahan, alasan subjektif objektif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tubagus mengatakan, pemeriksaan Olivia masih berlangsung dan kemungkinan akan dilanjutkan besok. Penahanan terhadap Olivia dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. "Iya kalau penahanan maksimal tahap satu 20 hari. Ketentuan di KUHPnya memang segitu," ujarnya.

Baca Juga: Tantang Mantan Suami Nia Daniaty ke Polisi, Air Mata Hotman Paris Tumpah Lihat Foto Wanita yang Rela Banting Tulang Demi Kesuksesan Sang Pengacara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya