Innalillahi, Foto Polantas Tewas Mengenaskan di Tol Cikampek Tersebar Luas, Nyawa Polisi Hilang Gegara Sopir Truk Bikin Kesalahan Sepele Ini

Kamis, 28 Oktober 2021 | 21:03
Istimewa

Foto polantas tewas secara mengenaskan di Tol Jakarta-Cikampek tersebar luas di media online. Foto ini juga menyebar melalui platform Facebook.

Fotokita.net - Foto anggota polisi lalu lintas (polantas) tewas secara mengenaskan di Tol Jakarta-Cikampek tersebar luas di media online. Nyawa anggota polisi yang sedang melakukan pengawalan itu hilang gegara sopir truk bikin kesalahan sepele ini.

Peristiwa menyedihkan yang merenggut anggota polantas itu terjadi pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Anggota polisi yang diketahui bernamaIptu Dwi Setiawan itu tewas seketikadi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah ke Bekasi. Peristiwa kecelakaan itu terjadi saat korban mengawal rombongan Polda Metro Jaya.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat itu Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi.

Ketika itu, Dwi menepikan kendaraan-kendaraan termasuk truk untuk pindah lajur. Namun, tiba-tiba sebuah truk pindah ke lajur empat sehingga mepet ke kanan jalan. Akibatnya konsentrasi Dwi terpecah dan terpepet ke pembatas jalan.

Baca Juga: Foto Kapolres Pasuruan Kini Banyak Dicari, Perwira Polisi yang Kebanjiran Aduan Warga Bekasi Gegara Parkir Gratis Indomaret

Saat terpepet, motor Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk. "Akibatnya korban alami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujar Argo dikonfirmasi Kamis (28/10/2021).

Kata Argo, Iptu Dwi sudah dievakuasi dan akan dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga korban juga sudah dikabari terkait informasi duka tersebut.

Identitas sopir truk itu kini sudah dikantongi polisi. Truk itu dikemudikan sopir berinisial CS.Peristiwa itu bermula saat truk yang dikemudikan CS berpindah lajur secara mendadak dan kehilangan kendali.

"Truk banting kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan di tengah. Saat terpepet, motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban alami luka di kepala," ujar Argo.

Foto polantas tewas secara mengenaskan di Tol Jakarta-Cikampek tersebar luas di media online. Foto ini juga menyebar melalui platform Facebook. Rupanya, nyawa anggota polisi hilang saat berdinas gegara sopir truk bikin kesalahan sepele ini.

Baca Juga: Foto Kapolsek Kutalimbaru yang Dicopot Gegara Aib Anak Buah Muncul, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus sopir truk serempet polisi lalu lintas (polantas) hingga tewas di Tol Jakarta-Cikampek tengah diusut kepolisian. Sopir truk berinisial CS ini disebut tengah menelepon istrinya sambil mengemudikan kendaraan saat insiden itu terjadi.

"Jadi kalau dari investasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Keterangan itu didapat dari kernet pelaku. Polisi diketahui mengamankan kernet truk di lokasi setelah sopir berinisial CS ini melarikan diri seusai peristiwa kecelakaan.

Namun keterangan dari kernet sopir CS ini belum dinyatakan sebagai kesimpulan penyelidikan. Menurut Argo, pihaknya kini masih memeriksa intensif sopir truk CS di gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Foto Aib Kapolsek Nunukan Terlanjur Viral, Polisi yang Dipukuli AKBP Syaiful Anwar Akui Sudah Lakukan Kesalahan Fatal Ini

Istimewa

Foto polantas tewas secara mengenaskan di Tol Jakarta-Cikampek tersebar luas di media online. Foto ini juga menyebar melalui platform Facebook.

"Apakah karena telepon atau menggunakan ponsel ini membuat dia tidak konsentrasi sehingga menyebabkan kecelakaan kita kan harus lihat lagi dengan CCTV. Makanya kita belum bisa menyimpulkan," terang Argo.

Argo menambahkan, jika nantinya tiap keterangan saksi dan bukti petunjuk telah ditemukan kesamaan, pihaknya segera menaikkan status sopir truk CS sebagai tersangka.

"Kalau yang main ponsel itu kan keterangan dari kernet nih. Kalau nanti dari kegiatan ini menimbulkan peristiwa kecelakaan diperkuat dengan CCTV, dikuatkan dengan saksi mobil yang di belakangnya baru kita bisa menetapkan (sopir tersangka). Makanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Argo.

Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, ada jeratan pasal yang diduga dilanggar oleh sopir CS. Sopir itu bakal dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat 4.

Aturan itu mengatur soal kelalaian pengendara yang menyebabkan pengendara lain meninggal dunia. Para pelanggar nantinya terancam dengan hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolres Nunukan yang Aniaya Anggota Beredar, Aksi Oknum Polisi yang Main Hakim Sendiri Terekam Kamera CCTV, Begini Nasibnya Sekarang

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya