Ini Foto Tampang Anggota DPR yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM Level 4, Minta Maaf Usai Dibubarkan Anak Buah Gibran Rakabuming

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:23
Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Fotokita.net -Seorang anggota DPR nekat menggelar acara hajatan di tengah PPKM Level 4 berlangsung. Ujungnya, dia minta maaf usai dibubarkan anak buah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dan memindahkan acara pernikahan anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm, Sabtu (7/8/2021).

"Kami mengecek dan memang benar ada (resepsi). Kemudian, dilakukan mediasi agar tidak diadakan kegiatan di lokasi (hotel). Karena, menurut peraturan selama masa PPKM level 4, pernikahan hanya boleh dilaksanakan di tempat ibadah atau tempat pencatatan sipil,” kata Kasatpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.

Seperti diketahui, acara pernikahan anggota DPR Luluk Nur Hamdiah ini digelardi Java Terrace Kitchen, Solo.Tim satgas tiba di lokasi resepsi sekitar pukul 17.30. Saat itu, ada sekitar 100 orang yang hadir.

Pihaknya meminta penyelenggara membatalkan acara di restoran dan hotel itu. Komunikasi kedua belah pihak dicapai kesepakatan bahwa resepsi dan akad nikah dipindahkan ke kantor urusan agama setempat.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Warga dengan Kondisi Ini Tidak Boleh Masuk Mal, Simak Aturan Lengkapnya

Barulah seusai acara di kantor urusan agama, keluarga mempelai kembali ke hotel. Ada beberapa tamu undangan yang kebetulan juga menginap di hotel tersebut.

Tim satgas memberi kesempatan bagi mereka menggelar acara kurang dari 30 menit. Protokol kesehatan ketat juga diterapkan dengan pengawasan petugas.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ingin berlarut-larut dalam persoalan ini. Menurut dia, kedua mempelai telah kooperatif karena berkenan acaranya dipindahkan ke kantor urusan agama setempat.

"Kemarin, beliau sudah mau kooperatif. Kita ikuti aturan yang sudah ada saja. Kita menahan diri dulu,” kata Gibran.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan tindakan pembubaran beberapa tempat hajatan di Solo berlaku kepada siapa saja, tidak terkecuali kepada pejabat.

"Kemarin sudah disampaikan sebagai pejabat harus memberikan contoh. Justru malah ke Solo hanya pergi menghadiri undangan itu tidak menjadi contoh. Biarpun kami hormat dan kami menyampaikan kepada Satpol PP itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang Inmennya jelas. Kemudian SE Wali Kota tidak menyimpang dari Inmen. Maka siapapun tidak boleh menyelenggarakan itu, apalagi resepsi," ungkap Teguh.

Baca Juga: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah

Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, penyelanggaran akad nikah hanya diperbolehkan di KUA. Setelah itu ada penyesuaian aturan boleh dilaksanakan di tempat ibadah dengan persetujuan Satgas Covid-19.

"Kalau ini nanti ada kelonggaran lagi baru bisa kita bicara hotel biarpun nanti ada batasan-batasannya. Jadi kami menggarisbawahi siapapun harus tunduk pada aturan yang sudah disepakati bersama. Tidak memandang itu pejabat, atau tokoh, atau apa pun. Saya kira harus menjadi contoh," terang dia. Pembubaran tempat hajatan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/ 2377 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam SE itu disebutkan kegiatan akad nikah/ pencatatan perkawinan pemberkatan dihadiri maksimal 10 orang termasuk pengantin dengan membawa hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 1x 24 jam setiap individu dengan jaga jarak antar orang paling sedikit dua meter dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya di Java Terrace Kitchen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Luluk mengatakan, acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas.

"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," kata Luluk, dikutip dari kompas.tv, Selasa (10/8/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengaku tidak mengadakan resepsi pernikahan, tetapi hanya acara makan malam bersama keluarga dan kolega.

"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar dia. Ia berharap, permohonan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat Kota Solo dan Indonesia, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik.

"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," kata Luluk.

Baca Juga: Ini Foto Aksi Qomarul Lailiah, Guru SD Berhijab yang Berani Hadapi Protes Ganda Putra Denmark di Olimpiade Tokyo 2020

Instagram

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas gelaran hajatannya yang dibubarkan anak buah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya