Pedagang Ramai-ramai Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah Saat PPKM Level 4, Ternyata Sejarahnya Bermula dari Sini

Minggu, 25 Juli 2021 | 14:50
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO via BBC Indonesia

Suasana pasar Tanah Abang, Jakarta tampak sepi di tengah penyebaran Covid-19. Pedagang menolak PPKM Darurat diperpanjang.

Fotokita.net - PPKM Level 4 wilayah Jawa-Bali berakhir pada Minggu (25/7/2021). Namun, selama pelaksanaannya pedagang ramai-ramai mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Ternyata sejarah bendera putih bermula dari sini.

Sebuah video memperlihatkan bendera putih berkibar di salah satu sudut pinggir jalan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Video ini diunggah di media sosial hingga ramai diperbincangkan.

Pria yang merekam video tersebut memperlihatkan bendara dipasang oleh sejumlah pedagang sebagai tanda menyerah dengan situasi yang sulit selama pandemi Covid-19.

"Itulah keadaan di Tanah Abang kini. Bahwasannya dikibarkan bendera putih, melambangkan seluruh pedagang menyerah," ujar warga yang merekam video.

Selama penerapan PPKM darurat, Pasar Tanah Abang berhenti beroperasi. Sebagian pedagang diantaranya penjual bahan pangan yang diperbolehkan untuk tetap buka.

"Dulu dikenal pusat pasar mancanegara, kini enggak boleh beraktivitas. Seluruhnya ditutup. Jadi Itulah bendera putih dikibarkan ada penyerahan diri. Kalau di (pertandingan) tinju, orang melemparkan handuk putih ke ring bahwasannya telah menyerah," sambung perekam video.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 8 Agustus, Jubir Luhut Buka Suara

Di lain tempat, Kepala Satpol PP Tanah Abang Budi Salamin mengatakan langsung mengecek lokasi untuk melihat kebenaran rekaman video tersebut, Jumat (23/7/2021).

Namun setelah petugas menyisir lokasi, bendera putih itu tidak terpasang lagi. "Kita penyisiran udah kosong," kata Budi kepada Kompas.com, Sabtu.

Budi turut membagikan foto yang menunjukkan tak ada lagi bendera putih yang terpasang di Pasar Tanah Abang.

Foto itu diambil pada Jumat kemarin pukul 13.11 WIB. Budi memastikan bukan Satpol PP yang mencopot bendera putih itu.

Beberapa waktu lalu sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung, Lebak, Banten memasang bendera putih di lokasi dagangan mereka. Bendera putih tersebut dipasang sebgai bentuk protes karena perpanjangan PPKM.

Mengutip Kompascom, belasan pedagang di Jalan Iko Jatmiko, Rabu (21/7/2021) memasang bendera putih di gerobak dagangan mereka. Di antara mereka adalah penjual gorengan, bubur ayam dan lainnya.

Baca Juga: Hore! PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Simak Daftar Daerah yang Menerapkan Aturan Baru Ini

Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

"Baru dipasang tadi bareng mahasiswa, biar pemerintah tahu kalau kita sudah babak belur," kata Warjoko salah satu PKL yang berjualan gorengan di depan RSUD dr Adjidarmo, Rabu.

Dia mengatakan, sudah bingung apa yang akan dilakukan. Sejak PPKM Darurat diberlakukan, dia dan penjual lain di sepanjang Jalan Iko Jatmiko, hanya bisa pasrah lantaran penjualannya terus menurun.

Kata dia, sejak PPKM Darurat, ada aturan pedagang hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB saja. Tapi jalan sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.

"Saya baru buka sore, biasanya sampai jam 12 malam, tapi sekarang jam 7 malam saja sudah tidak ada pembeli, banyak gorengan yang mubazir tidak terjual," kata dia.

Dia menyebutkan, omzet penjualannya menurun drastis hingga 60 persen.

Baca Juga: Alhamdulillah PPKM Darurat Dihapus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4

Istimewa

Pedagang di Bandung, Jawa Barat mengibarkan bendera putih tanda menyerah sekaligus protes perpanjangan PPKM.

Unggahan terkait pemasangan bendera putih oleh pedagang kaki lima utamanya di sejumlah tempat saat PPKM ramai di media sosial.

Selain di Rangkasbitung, Lebak, Banten, hal serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jabar, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga daerah Ampel di Surabaya, Jatim.

Sebanyak 104 PKL di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jabar melakukan aksi pasang bendera putih di kios mereka.

Bendera putih yang dikibarkan merupakan tanda bahwa mereka tak lagi sanggup menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian mereka.

Selama diberlakukannya PPKM Darurat, PKL Cikapundung yang terdiri dari pedagang kuliner, stempel, dan buku sudah tidak berjualan, baik siang maupun malam.

MelansirHistory penggunaan bendera putih untuk tanda menyerah rupanya sudah dilakukan selama ribuan tahun lamanya.

Baca Juga: Aturan Baru, Simak Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3-4 di Jawa dan Bali

Istimewa

PPKM darurat diperpanjang? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan ini. Foto bendera putih pengusaha disorot.

Hal itu terlihat dari tulisan seorang penulis sejarah Romawi Kuno Livy yang menggambarkan mengenai penyerahan diri pasukan Vitellian yang ditandai dengan bendera putih.

Adapun kain putih pada zaman dahulu umum untuk dimiliki, sehingga inilah alasan yang paling mungkin menyebabkan bendera putih sebagai tanda penyerahan diri.

Selain itu, kain putih merupakan warna yang mudah terlihat saat berada di medan perang.

Bendera putih kemudian menjadi umum dalam peperangan di negara barat, namun juga muncul di China saat Dinasti Han Timur saat tiga abad pertama Masehi.

Adapun seiring berkembangnya zaman, bendera putih kini menjadi simbol yang diakui secara internasional tak hanya sebagai tanda menyerah, namun juga sebagai tanda yang menunjukkan ketika pasukan berkeinginan memulai gencatan senjata atau ingin melakukan negosiasi medan perang.

Pada sebuah Konvensi Den Haag dan Jenewa pada abad XIX dan XX, dibuat sebuah perjanjian yang melarang para tentara untuk memakai bendera putih sebagai cara untuk berpura-pura menyerah dan menyergap pasukan musuh.

Sementara itu, dikutip dari Flagpolestec, penyalahgunaan bendera untuk tipu muslihat semacam itu nantinya dapat dihukum berdasarkan hukum internasional.

Adapun penyalahgunaan fungsi bendera putih semacam itu termasuk dalam kejahatan perang.

Baca Juga: Pedagang Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Jawaban Luhut

Istimewa

PPKM darurat diperpanjang? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan ini. Foto bendera putih pengusaha disorot.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya