Kronologi Penangkapan Osimin Wenda, Anggota KKB Papua yang Menyerang Tito Karnavian Hingga Kabur dari Bui

Jumat, 23 Juli 2021 | 16:16
dok.

TPNPB OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka) atau KKB Papua

Fotokita.net - Berikut kronologi penangkapan Osimin Wenda, anggota KKB Papua yang pernah menyerang Jenderal Tito Karnavian hingga kabur dari bui Lapas Abepura, Jayapura.

Osimin Wenda sempat ditangkap Timsus Polda Papua pada 15 juli 2013 dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2014, namun pada 18 Januari 2018 dia kabur dari LP Abepura, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya, dan terlibat kontak tembak dengan personel Nemangkawi di Kampung Popome pada 2018.

Osimin Wenda aktif terlibat dalam sejumlah aksi penembakan yang dilakukan KKB Papua dan senantiasa berpindah kelompok karena sebelumnya selain bergabung dengan Puron Wenda juga dengan Lekagak Telenggen.

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faisal Ramadani menyebut jika Anggota kelompok bersenjata Osimin Wenda yang baru ini ditangkap tidak ada hubungan darah atau keluarga dengan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.

"Enggak cuman marga aja, dia kan memang ada aliasnya. Jadi itu marga saja bukan keluarga kandung (antara Osimin Wenda dengan Benny Wenda)," ujarnya dilansir Merdeka, Kamis (23/7/2021).

Baca Juga: Foto Tampang Osimin Wenda, Anggota KKB Papua yang Buron 5 Tahun Ditangkap, Begini Hubungannya dengan Benny Wenda

Osimin Wenda ditangkap tim gabungan TNI-Polri di Kp Wandigobak, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya , Papua, Kamis (22/7/2021).Osimin Wenda sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua yang dikeluarkan sejak 2018.

Penangkapan tersebut sekitar pukul 11.25 waktu setempat dan dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani.

Sebelumnya pria dengan nama lain Usimin Telenggen, alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik ini sudah diobservasi oleh Satgas Nemangkawi selama dua minggu terakhir.

Aparat gabungan telah mengendus keberadaan Osimin Wenda saat anggota KKB Papua itu berada di Kota Mulia, Puncak Jaya.

"Kamis (22/7/2021) pukul 11.25 personel Satgas Nemangkawi menangkap Osimin Wenda ketika yang bersangkutan masuk ke Kota Mulia, Puncak Jaya," ujar Kombes Faisal Ramadhani.

Baca Juga: Makin Terjepit, KKB Lekagak Telenggen Masih Berani Ultimatum TNi Polri: Papua Akan Perang Serentak!

Dok. Polda Papua

Osimin Wenda, anggota KKB Papua yang buron selama 5 tahun berhasil ditangkap Satgas Nemangkawi.

Sedangkan terkait proses penangkapan Omisin, kata Faisal Ramadhani, yang bersangkutan berhasil ditangkap ketika hendak memasuki Kota Mulia, Papua sekitar pukul 10.00 WIT.

"Dia lagi masuk kota. Dia kan dari luar Kota/Kabupaten masuk ke Kota Mulia. Jadi sudah kita ikutin, dan sebelum masuk kota kita langsung tangkap," katanya.

Faisal menyatakan, saat dia ditangkap tidak ditemukan senjata api seraya mengaku Wenda alias Usimin Telenggen akan dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Selanjutnya ketika yang bersangkutan diringkus petugas, Ramadhani menjelaslam Osimin tidak lakukan perlawanan. Selain itu dari tangan Osimin juga tidak ditemukan senjata tajam maupu senjata api.

"Tidak ada (senjata). Iya dia sendirian pas masuk ke kota (lalu ditangkap)," ucapnya.

Baca Juga: Pantas Tantang Pasukan Setan TNI, KKB Papua Ternyata Dapat Pasokan Senjata Canggih dari 2 Negara Ini

Dok Satgas Nemangkawi/Polda Papua

Osimin Wenda, anggota KKB Papua yang buron selama 5 tahun berhasil ditangkap Satgas Nemangkawi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, penangkapan terhadap DPO Osimin Wenda dilakukan aparat gabungan TNI-Polri begitu mendapat informasi bahwa salah satu DPO Polres Puncak Jaya sedang turun ke kota dan berada di pasar.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya.

"Pada pukul 11.00 WIT, Tim melihat pelaku bergerak dari pasar menggunakan kendaraan roda dua dan menuju jalan baru yang mengarah ke Distrik Philia. Pada pukul 11.25 WIT, Tim memberhentikan pelaku di Kampung Wandigobak dan langsung melakukan Penangkapan. Selanjutnya Tim mengamankan pelaku ke Mapolres Puncak Jaya," kata Kombes AM Kamal dalam pernyataan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menegaskan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.

"Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku mendapatkan vonis seumur hidup dari hakim tahun 2014 dan kemudian Kabur dari Lapas Abepura Tahun 2018. Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan baru menuju Philia," timpalnya.

Baca Juga: Terungkap, 2 Jenderal di Balik Sukses Operasi Nemangkawi Tumpas Lekagak Telenggen dan KKB Papua

dok. TPNPB - OPM

Ilustrasi KKB Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) saat berpose dengan senjata laras panjang.

Selain itu, pelaku juga terlibat berbagi aksi Kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata diantaranya:

1.Terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada bulan November Tahun 2012;

2.Terlibat dalam penembakan/penyanggongan mantan Kapolda Papua Tito Karnavian pada 2012;

3. Ditangkap oleh Timsus Polda Papua pada 15 Juli 2013;

4. Kabur dari Lapas Abepura tanggal 8 Januari 2016;

5. Terlibat dalam penembakan tukang ojek an Yanmar di Kampung Popome Kabupaten Lanny Jaya pada Tahun2018;

6. Terlibat kontak tembak dengan personil gabungan di Kampung Popome Tahun 2018.

Baca Juga: Eks Prajurit TNI Membelot ke OPM, Pasukan Macan Kumbang Keluar Kandang

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya