Fotokita.net - Melalui penyelidikan selama 4 hari, pihak kepolisian berhasil membongkar kejahatan pelaku sate beracun yangmenewaskan seorang anak driver ojek online (ojol) Naba Faiz Prasetya, bocah berusia 10 tahun.
Pelaku sate beracun itu bernamaNani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika atau berinisial NA tercatat sebagai wargaDesa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat. Catatan domisilinya sesuai dengan KTP.
Kini Nani Apriliani yang cuma bisa tertunduk di depan kamera terancam hukuman mati.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Pelaku nekat melakukan tindak kejahatan karena sakit hati.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.
Sebelumnya, santer beredar kabar jika taget kiriman, yakni Tomi merupakan polisi, anggota Polresta Yogyakarta.
Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Untuk melampiaskan sakit hatinya, Nani Apriliani menaburkan racun kalium sianida (KCn) pada sate ayam.
Nani Apriliani sudah merencanakan perbuatannya. Pemesanan racun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.
Racun KCn ini menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang, baju biru) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Polisi menyebut terungkapnya pengorder offline takjil beracun yang menewaskan seorang anak driver ojek online (ojol) Naba Faiz Prasetya yakni, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dari bungkus sate.
Pasalnya, bungkus sate dan tatanan lontong berbeda dari lainnya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria mengatakan, penyelidikan berlangsung selama 4 hari dan melibatkan anggota Polsek Sewon, Polres Bantul hingga Polda DIY.
Dari penyelidikan itu, polisi menemukan keunikan dari bungkus sate yang dibeli Nani.
"Kunci pengungkapan itu dari bumbu satenya yang terbilang unik dan bungkus sate warna kuning, kan jarang itu lalu kami cari. Penjual satenya ternyata di sekitar (Kemantren) Umbulharjo," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Wanita pelaku sate baracun telah ditangkap polisi. Tersangka Pengiriman sate beracun ini berinisial NA dirilis kepada pers di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Selain itu, sate yang dibeli Nani memiliki pengemasan yang unik untuk lontongnya. Dari situlah polisi menelusuri siapa pembeli sate tersebut.
"Dan lontongnya dibungkus seperti lopis, terus sate yang buka siang hari kan bisa dihitung," ucapnya.
"Tapi yang paling berperan dalam pengungkapan kasus ini dari keterangan saksi-saksi yang dilanjutkan penyelidikan," imbuh Burkan.
Saat ini, kata Burkan, untuk Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Foto Gadis Bandung yang Pamer Dicium Ular King Cobra 4 Meter, Netizen Sampai Merinding Hingga Viral
(*)