Didesak Tangkap Joseph Paul Zhang, Polri Akui Alami Kendala Ini dalam Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Sang Youtuber

Minggu, 18 April 2021 | 19:41
Tangkapan Layar Youtube Joseph Paul Zhang

Viral Video Joseph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26, Hina Nabi Muhammad hingga Agama Islam

Fotokita.net - Didesak tangkap Joseph Paul Zhang, Polri akui alami kendala ini dalam kasus penistaan agama yang dilakukan sang youtuber.

Nama Joseph Paul Zhang sedang menjadi sorotan.

Joseph melakukan diskusi online melalui aplikasi zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara.

Kemudian ia mengunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam."

Baca Juga: Dulu Lapor Polisi Karena Perselingkuhan, Istri Kedua Adiguna Sutowo Lakukan Ini Saat Hadiri Pemakaman Sang Suami: Semoga Arwahnya Diterima di Sisi Allah

Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di Ka'bah."

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih Nabi ke-26, Josep Fauzan, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah.

Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Joseph dalam video yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Punya Harta Duniawi Tak Habis 7 Turunan, Ini Sosok Mertua Dian Sastro yang Emosi Pada Wartawan Saat Konferensi Pers Bareng Gitaris Padi

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Baca Juga: Ayah Mertua Meninggal Dunia, Dian Sastro Bagikan Foto Suasana di Rumah Keluarga Sang Suami: Semoga Doaku Meringankan Rasa Sakit Ini

Sontak konten youtube itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faisal Zaini mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam yang dilakukan Joseph Paul Zhang.

Helmy berharap polisi segera menangkap Joseph karena telah menghina keyakinan umat Islam.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Wajah Nagita Slavina Alami Masalah Kesehatan Ini Usai Kabarkan Hamil Anak Kedua: Waktu Hamil Rafathar Aku Nggak Begini

YouTube Joseph Paul Zhang
YouTube Joseph Paul Zhang

YouTuber Joseph Paul Zhang sebut dirinya sebagai Nabi ke-26.

"Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. Karena itu meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya," kata Helmy, Minggu (18/4/2021) seperti dikutip dari Republika.co.id.

Helmy berharap dengan polisi segera menangkap Joseph dapat mencegah masyarakat terpancing provokasi yang lebih luas.

Helmy juga berharap masyarakat dapat mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Pemilik Perusahaan Kosmetik Terkemuka, Terungkap Profesi Sebenarnya Istri Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam, Ini Foto Tampangnya

"Agar tidak berkembang lebih jauh dan masyarakat tidak terpancing dengan provokasi.

Kita percayakan kepada polisi untuk segera menangkap, karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," jelasnya.

"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," sambungnya.

Baca Juga: Pantas Berani Ngaku Polisi Usai Aniaya Perawat Siloam, Jason Tjakrawinata Tinggal di Perumahan yang Kerja Sama dengan Polres, Foto Peresmiannya Tersebar

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi berita Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama.

Wamenag sangat menyesalkan tindakan Joseph yang dengan sengaja menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.

"Apa yang diucapkan (Joseph) sangat melukai perasaan umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," kata KH Zainut kepada Republika.co.id, Minggu (18/4/2021).

Zainut mengatakan, dirinya mendukung langkah aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum.

Baca Juga: Dulu Tak Percaya Adanya Tuhan, Marcell Siahaan Kini Temukan Cara Ikhlas dalam Islam, Tapi Sang Vokalis Tegas Menolak Bertemu Sosok Ini

Agar masalah ini dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar kemana-mana.

Wamenag juga mengimbau kepada umat Islam agar dapat menahan diri, tetap khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Diimbau tidak terpancing dengan melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan suasana semakin panas dan menjurus kepada konflik yang bernuansa SARA.

Baca Juga: Adik Iparnya Dikabarkan Sudah Mualaf, Ternyata Dari Sini Sumber Uang Andrew White Hingga Bikin Hidup Nana Mirdad Tetap Mewah Usai Pensiun Jadi Artis

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat ditemui di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

"Mari kita jaga puasa Ramadhan ini dengan khusyu agar terpelihara dari hawa nafsu yang dapat merusak dan mengurangi pahala ibadah puasa kita," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini juga mengimbau kepada semua umat beragama untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan sesama anak bangsa.

Caranya dengan saling bertoleransi, menghormati dan menghargai keyakinan umat agama lain, agar kerukunan hidup umat beragama di Indonesia dapat terus dipelihara.

Baca Juga: Hilang dari Gemerlap Panggung Hiburan, Musisi yang Sempat Mualaf Ini Bahagia Gelar Pernikahan Keduanya di Altar Gereja, Komentar Suami Melaney Ricardo Disorot

Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Diduga kuat, pria yang tengah viral karena menghina Islam itu sudah tak di Indonesia sejak 2018.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Ogah Tonton Konten Aurel dan Atta, Hati Umi Gen Halilintar Luluh Usai Lihat Sang Menantu Ikhlas Lakukan Ini: Cantik Ya Sayang

Reza Deni/Tribunnews.com

Komjen Agus Andrianto dilantik jadi Kabareskrim

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Baca Juga: Lega Lihat Hasil Test Pack Aurel, Atta Halilintar Mendadak Tertimpa Musibah Hingga Memelas Minta Tolong: Please Bantuin Ya Guys!

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah Swt.

"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Agus.

Baca Juga: Disebut Sudah Mualaf, Foto Naysila Mirdad di Awal Ramadhan 2021 Jadi Sorotan, Begini Reaksi Lydia Kandou Soal Kabar Putrinya Ikuti Keyakinan Sang Kekasih

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya