Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Anies Baswedan Buka Suara: Virus Corona Tak Kenal Lebaran

Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:33
ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA via Kompas.com

Kendaraan pemudik memadati jalur tol Palikanci, Tegalkarang, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019).

Fotokita.net - Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang, Anies Baswedan buka suara: virus corona tak kenal Lebaran.

Larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (27/3/2021).

Larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga: Terus Tebar Bahagia Karena Jagoannya Menang Pilkada Surabaya, Ternyata Risma Incar Jabatan Ini Usai Turun dari Kursi Wali Kota

Kendati masyakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent. Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idul Fitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait dan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” jelas Muhadjir.

Baca Juga: Nilai Korupsi Bansos Covid-19 Diduga Jauh Lebih Besar, Nama Anak Jokowi Ikut Disebut dalam Laporan Ini, Ada Jatah Buat Anak Pak Lurah?

Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat pengecualian larangan mudik, khususnya bagi pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas.

Meskipun, untuk itu harus disertai dengan syarat memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN atau surat keterangan dari kepala desa bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.

Baca Juga: Ikuti Perintah Megawati, Begini Nasib Bansos Covid-19 Usai Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial

“Tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan tempat dia bekerja.

Panduannya akan diatur oleh KemenpanRB, sedangkan untuk tanggung jawab perusahaan akan diatur oleh Kemenaker, sedangkan yang di luar itu akan diatur oleh Kemendagri,” jelas Muhadjir.

Baca Juga: Dilarang Rangkap Jabatan Karena Undang-undang, Mensos Risma Malah Minta Staf Barunya Lakukan Ini: Nggak Usah Sungkan Sama Saya

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan sosial (bansos) selama masa cuti Idul Fitri akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada awal bulan Mei.

TribunKaltim

Kemensos ungkap alasan Risma blusukan

Lebih lanjut, khusus untuk bansos di DKI Jakarta dan sekitarnya dapat dilakukan pada minggu pertama atau awal minggu kedua di bulan Mei tersebut.

Baca Juga: Tancap Gas Datang ke Jakarta Lewat Darat, Risma Malah Dapat Peringatan dari Sosok Ini: Jangan Gatel Lihat Taman Nggak Rapi

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan pembatasan, termasuk apakah akan ada surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang akan keluar masuk wilayah Ibu Kota.

Hal ini ia ungkapkan menanggapi keputusan pemerintah pusat melarang warga untuk mudik Lebaran.

"Nanti kalau ada SIKM dan sebagainya nanti akan kami diskusikan bersama ke depan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Mensos Risma Malah Berencana Lakukan Hal Ini

Riza menambahkan, kendati jumlah kasus Covid-19 di Jakarta cenderung menurun, tetapi tidak berarti masyarakat terbebas dari Covid-19.

Bahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur panjang sering menyebabkan peningkatan kasus Covid-19.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Pertemuan dengan keluarga, sebut Riza, bisa dilakukan secara daring.

Tribunnews.com/ Reza Deni

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria .

"Pasti nanti kita bisa mudik ke kampung masing-masing dan mudik sekarang tidak harus ketemu, ada digital, ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa melalui video call, dan lain sebagainya," tutur Riza.

Sebelumnya diberitakan, larangan mudik lebaran 2021 ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu.

Pada tahun 2020, Gubernur DKI Jakarta sudah menyiapkan langkah-langkah penting terkait pelarangan mudik Lebaran itu.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ucap Anies dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban, Ustaz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Doa Malam 15 Hari Sebelum Puasa Ramadhan dan Lafaznya

"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak," ujar dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini khawatir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta justru sia-sia jika warga bepergian.

Sebab, penularan virus corona berpotensi terjadi saat warga memilih tetap bersilaturahim saat Lebaran.

Baca Juga: Digeruduk Keluarga Besar, Artis Cantik Ini Nekat Pindah Agama Demi Dinikahi Pejabat Tinggi, Sekarang Kehidupannya Seperti Ini

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," kata dia.

Anies pun mengingatkan kembali bahwa hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni:

1. Kesehatan

2. Bahan pangan atau makanan dan minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

Baca Juga: Mulai Songong Disebut Terima Gaji Rp 100 Juta Per Minggu, Tukang Bakso Didikan Raffi Ahmad Bikin Nagita Slavina Curiga: Dia Mulai Nggak Konsen

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

Baca Juga: Terpesona Senyum Sang Artis Cantik, Jenderal Kopassus Ini Rela Ingkari Janji Hingga Dapat Telepon Mabes TNI Berkali-kali: Saya Pusing Juga

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu

11. Kebutuhan sehari-hari

Diketahui, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.795 orang per Sabtu ini.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) ini bertambah 116 orang dibandingkan Kamis kemarin.

Baca Juga: Disindir Soal Kesetiaan Saat Pisah Ranjang Berbulan-bulan, Krisdayanti Syok Lihat Kelakuan Raul Lemos di Timor Leste: Istri Sedang Diuji

Sebanyak 1.292 orang dinyatakan telah sembuh. Sementara itu, pasien yang meninggal dunia sebanyak 475 orang.

Kemudian, ada 1.908 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.120 pasien menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, saat jelang Lebaran 2020 masih ada 198 orang dalam pemantauan (ODP) yang dipantau dan 575 pasien dalam perawatan (PDP) yang masih dirawat.

Kemudian, ada 4.874 orang yang diketahui orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Restu Ibunda Atta Halilintar Belum Juga Terucap, Anang Hermansyah Mendadak Mundur Sebagai Wali Nikah Hingga Pasrahkan ke Sosok Berkacamata Hitam Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya